Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Kapolda Sumsel Panggil Mantan Polwan yang Kampanye dengan Seragam Polisi

- Kamis, 18 Oktober 2018 16:53 WIB
2.171 view
Kapolda Sumsel Panggil Mantan Polwan yang Kampanye dengan Seragam Polisi

PALEMBANG, pesisirnews.com - Mantan anggota polisi wanita (polwan) yang bertugas di Mapolda Sumatera Selatan mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial lantaran melakukan kampanye dengan menggunakan pakaian dinas lengkap kepolisian.

Kejadian tersebut terungkap saat Kompol S, mantan polwan tersebut mengunggah fotonya di akun media sosial instagram @sundaristi19 dengan keterangan foto "dibuang foto ini sayang utk kenangan 2019. Insya allah ganti kostum sbg wakil rakyat di DPR".

Unggahan foto tersebut mendapatkan komentar dari para netizen. Akun @mikodimas bilang, "Nyaleg mba,dr partai apa?Emang sudah purna?". 

Baca Juga:

Kompol S itupun membalas komentar tersebut, "Rencana pensiun dini biar bisa membantu masyarakat menyampaikan aspirasinya. mhn di beri masukan."

Kapolda Sumatera Selatan Irjan Pol Zulrkanain Adinegara ketika dikonfrimasi menjelaskan bahwa Kompol S telah pensiun dari anggota kepolisian.

Baca Juga:

Zulkarnain pun menyesalkan tindakan dari Kompol S yang tetap menggunakan seragam kepolisian untuk berkampanye. 

"Yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum mendaftar caleg dan pensiun dini. Ada dua anggota polisi yang menjadi caleg, satu maju ke DPRD Sumsel dan satu mantan polwan berpangkat Kompol maju untuk DPR RI. Tapi kami menyesalkan karena kampanye memakai seragam kepolisian," kata Zulkarnain, Kamis (18/10/2018).


Zulkarnain melanjutkan, polisi selama ini dikenal netral dan tidak berpihak kepada siapapun baik itu dalam pilkada, pileg, bahkan pilpres. Menurutnya, perbuatan Kompol S tentu dapat menciderai internal kepolisian.

"Kami dapat itu ke Propam bahwa yang (caleg) DPR RI menggunakan baju polisi saat kampanye, ini tidak boleh. Kami akan ambil tindakan karena baju polisi adalah ciri khas kami," tegas jenderal bintang dua tersebut.

Terkait kejadian itu, Zulkarnain akan memanggil dan memeriksa Kompol S. Sedangkan soal pelanggaran pemilu akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Tapi walaupun bukan lagi anggota polisi kami akan ambil tindakan, apakah itu pelanggaran administratif atau apa, itu wewenang Bawaslu. Yang jelas, bagusnya dia (Kompol S) tidak lagi pakai baju polisi karena bukan lagi anggota polisi, masak tidak tahu," ujarnya.

Sumber: kompas.com

SHARE:
beritaTerkait
Serangan Monyet Belum Mereda, PW IWO Riau Dorong Pemerintah Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
Ketua Forum KKS Penilaian Kab/Kota Yang Sehat Selama 2 Tahun Sekali
Kaban Kesbangpol Inhil Zailani,S.Sos Hadiri Pembukaan Pusdiklat 36 Calon Paskibraka Riau 2026
Kesbangpol Inhil Antar Rinawal Zuqni Izzan Ikuti Pusdiklat Paskibraka Provinsi Riau 2026
Semangat HUT ke-81 RI, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan dan PT Riau Pangan Bertuah Jajaki Kolaborasi Pemanfaatan Limbah FABA untuk Dukung Swasembada
Semarak HUT ke-81 RI, PLN Nusantara Power UP Tenayan Gelar Program Derma Nusantara sebagai Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial
komentar
beritaTerbaru