Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Berat Kotor 5,19 Gram.
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim
Pesisirnews.com - Gelar Laksamana Muda Cut Nyak Dien untuk penggerak #2019GantiPresiden Neno Warisman dari Kerajaan Meureuhom Daya di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) menyisakan kritik keras. Tokoh muda NAD Thamren Ananda menilai pemberian gelar untuk pentolan Tim Sukses Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno itu merupakan tindakan yang ceroboh yang mencederai nilai-nilai sejarah masyarakat Aceh.
"Pemberian gelar kepada Neno itu telah menginjak-injak nilai historis masyarakat Aceh," kata Thamren kepada wartawan, Senin (1/10).
Thamren lantas membeber sejumlah alasan untuk mempersoalkan gelar untuk Neno. Pertama, kata dia, mekanisme pemberian gelar di Aceh kepada seseorang sudah diatur oleh Wali Nanggroe.
Baca Juga:
Kedua, lanjut Thamren, untuk memberikan gelar kepada seseorang harus melalui proses yang panjang, terutama meneliti rekam jejak penerimanya. "Si penerima gelar (harus) memiliki attitude (sikap, red) rekam jejak serta kontribusi yang nyata terhadap pembangunan masyarakat Aceh," jelasnya.

Thamren Ananda. Foto: dokumentasi pribadi
Baca Juga:
Karena itu Thamren mempertanyakan motivasi di balik pemberian gelar kepada Neno. "Karena penerimanya tidak memenuhi kedua syarat itu," ujar dia.
Thamren pun menyarankan panitia yang memberikan segera mencabut gelar untuk Neno, sekaligus meminta maaf kepada masyarakat di Bumi Serambi Mekah itu. "Semoga ke depan tidak ada lagi tindakan ceroboh seperti itu demi mengejar kekuasaan. Kalau ingin mendapatkan kekuasaan jangan pernah melakukan tindakan yang mencederai nilai-nilai historis masyarakat Aceh," pungkasnya.
Sebelumnya Neno berada di NAD, Minggu (30/9) untuk mengukuhkan komunitas #2019PrabowoSandi di Gedung Haji Yusriah Lampeneurut, Aceh Besar. Dalam acara itu, Neno yang didampingi Ketua DPD Gerindra Aceh TA Khalid dan mantan Panglima GAM Muzakir Manaf selaku Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno menerima gelar kehormatan Laksamana Muda Cut Nyak Dien dari Raja Meureuhom Daya, Saifullah.
Pegiat sejarah Aceh Mizuar Mahdi juga mengkritik penyematan gelar kehormatan Laksamana Muda Cut Nyak Dien kepada Neno. Alasannya, Neno tidak pantas menerima gelar itu.
Mizuar mengatakan, laksmana merupakan kepangkatan dan berurusan dengan kemaritiman. Selain itu, Cut Nyak Dien dikenal sebagai pejuang yang berperang melawan Belanda.
Adapun Neno dalam pandangan Mizuar tidak memenuhi unsur kemaritiman ataupun perjuangan melawan penjajah. Mizuar menyebut Neno tidak pernah memimpin armada maritim ataupun melawan Belanda.
Sumber jpnn.com
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi melepas 307 jamaah calon haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter 7, Selasa (28/4
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Kapal Feri Dumai Line 8, yang disiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Indragiri Hilir (Inhil) untuk armada Jemaah
Advertorial
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pelangiran berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Jumat, 24 April 2026, s
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Upaya memperkuat sinergi antara pemuda, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum terus didorong di Kabupaten Indragir
Advertorial
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di w
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam r
Hukrim
Indragiri Hilir Jajaran Polsek Kateman berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah huk
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Polres Indragiri Hilir melalui Sat
Artikel
Indragiri Hilir Jajaran Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabusabu di wilayah Kelurahan S
Hukrim