Inhil Dorong Hilirisasi Kelapa, Penguatan Perkebunan Rakyat Jadi Perhatian
Tembilahan Pengembangan komoditas kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diarahkan tidak berhenti pada sektor perkebunan, tetapi ju
Artikel
Jakarta, Pesisirnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin pada Jumat (20/7/2018) hingga Sabtu (21/7/2018).
Ketika memasuki sejumlah sel, KPK pun menemukan sejumlah sel yang memiliki fasilitas mewah atau berlebihan.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari video yang diunggah oleh KPK melalui akun Twitter @KPK_RI pada Sabtu (21/7/2018).
Baca Juga:
Dari video tersebut, sel memiliki fasilitas lengkap, mulai dari TV, AC, pemanas air, tempat tidur bak hotel berbintang, dan sederet peralatan lainnya.
@KPK_RI: Ketika tim KPK masuk ke Lapas Sukamiskin, tim melihat sejumlah sel memiliki fasilitas-fasilitas berlebihan yg berbeda dengan standar sel lainnya, seperti gambaran video yang dapat dilihat pada tautan berikut.
Baca Juga:
Dari OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 2 unit mobil (Pajero Sport dan Mitsubishi Triton Exceed), Uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, catatan penerimaan uang, serta dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.
KPK kemudian menetapkan status Tersangka kepada WH (Kalapas Sukamiskin) dan HND (staf WH) selaku Penerima. Serta FD (Napi kasus korupsi)dan AR (Napi kasus pidana umum) selaku Pemberi.
Berikut petikan rilis yang disampaikan oleh KPK.
"Berdasarkan info pengaduan masyarakat KPK melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan thd kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pemberian fasilitas, perizinan, ataupun pemberian lainnya di LP Klas 1 Sukamiskin sejak April 2018 hingga melakukan operasi tangkap tangan.
Dalam operasi ini KPK mengamankan WH (Kalapas Sukamiskin), HND (staf WH), FD (Napi kasus korupsi), AR (Napi kasus pidana umum), DA (istri WH), dan IK (istri FD) dengan kronologis sebagai berikut;
Pada Jumat 20 Juli, KPK mengamankan WH dan istri di kediamannya di Bojongsoang-Bandung sekitar pukul 22.15 WIB.
Ikut diamankan dua unit mobil dan sejumlah uang.
Secara pararel tim KPK juga mengamankan HND dan sejumlah uang di kediamannya.
Di Lapas Sukamiskin, KPK mengamankan sejumlah uang, dokumen pembelian mobil dan pengiriman mobil di sel FD dan AR.
Diamankan pula sejumlah ponsel.
Di Jakarta, KPK mengamankan IK di kediamannya dan dibawa ke kantor KPK.
Berikut pula dengan lima pihak yang telah diamankan di Bandung untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK.
Dalam operasi tangkap tangan ini diamankan 2 unit mobil (Pajero Sport dan Mitsubishi Triton Exceed).
Uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, catatan penerimaan uang, serta dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.
Setelah pemeriksaan 1x24 jam, KPK menetapkan status Tersangka kepada WH (Kalapas Sukamiskin) dan HND (staf WH) selaku Penerima.
Serta FD (Napi kasus korupsi)dan AR (Napi kasus pidana umum) selaku Pemberi.
Dalam proses penanganan perkara ini ditemukan pula dugaan penyalahgunaan fasilitas berobat narapidana.
KPK mengingatkan agar pihak rumah sakit,dokter atau tenaga kesehatan tetap menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan profesi.
KPK sangat menyesalkan peristiwa kali ini, karena seakan membuktikan sebagian rumor dan informasi yg berkembang terkait sel mewah koruptor di Lapas Sukamiskin, "jual beli kamar", "jual beli izin" hingga narapidana dpt keluar masuk lapas.
KPK berharap ini menjadi titik awal perbaikan sistem permasyarakatan, mulai dari pembinaan, pengamanan, dan pembimbingan narapidana di seluruh Indonesia kedepannya, khususnya di Lapas Sukamiskin
Hal ini semestinya menjadi perhatian bersama. Keseriusan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan perbaikan secara mendasar menjadi keniscayaan," tulis @KPK_RI.
Sumber Tribunwow.com
Tembilahan Pengembangan komoditas kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diarahkan tidak berhenti pada sektor perkebunan, tetapi ju
Artikel
INDRAGIRI HILIR Warga bersama personel Polsek Mandah dan Koramil 08 Mandah menemukan seekor hewan mamalia laut yang diduga merupakan ban
Artikel
Tembilahan, (22/9/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahu
Artikel
BANJAR XII Ribuan warga Kabupaten Rokan Hilir berkumpul di halaman Mapolres Rokan Hilir, Selasa (22/9/2026), untuk mengikuti Tabligh Akb
Islam
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Sebanyak 70 orang kontingen asal Indragiri Hilir (Inhil), akan berkompetisi di Pekan Olahraga, Seni dan Pembel
Olah Raga
Tembilahan Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan jajaran Kejaksaan terus diperkuat. Hal tersebut mengemuka saa
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) terus
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Polres Inhil menerima Piagam Pengharga
Artikel
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel