Selasa, 04 Agustus 2026 WIB

Pejabat Pemprov DKI Dipecat, Hampir Bikin Anies Dipenjara

- Minggu, 10 Juni 2018 11:01 WIB
239 view
Pejabat Pemprov DKI Dipecat, Hampir Bikin Anies Dipenjara

Jakarta, Pesisirnews.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Agustino Darmawan mendadak dipecat oleh Gubernur Anies Baswedan.

Sejumlah pihak menduga, penyebab pemecatan salah satunya karena kebijakan Agustino yang telah menerbitkan surat dengan Nomor:2145/-1.796.71, yang isinya penegasan kepengurusan tunggal PPPRS (Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun) Graha Cempaka Mas (GCM), pada 23 Mei 2018 lalu.

"Dalam menerbitkan surat PPPRS Graha Cempaka Mas, Agustino diduga tidak berkonsultasi dengan gubernur. Padahal kebijakan tersebut berpotensi membuat gubernur terjerat masalah hukum, karena menabrak peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar Direktur Eksekutif Indonesia for Transparancy and Akuntability (INFRA) Agus Chaerudin dalam keterangannya.

Baca Juga:

Agus menerangkan, Graha Cempaka Mas adalah apartemen swasta yang memiliki kewajiban menyerahkan fasilitas soasial dan fasilitas umum (fasosfasum) berupa rumah susun kepada Pemprov DKI Jakarta. Dengan terbitnya surat dari kepala dinas mengenai PPPRS, membuat kewajiban pengembang tersebut berpotensi hilang.

"Di situlah letak permasalahannya, yang bisa ikut menyeret-nyeret gubernur di kemudian hari. Sehingga pemecatan kepala dinas oleh gubernur sudah tepat," kata Agus.

Baca Juga:

Ke depan, menurut dia, sebaiknya kadis yang baru segera melakukan perbaikan kebijakan-kebijakan yang salah dari Agustino. Jika tidak ada perbaikan, sebaiknya kembali dievaluasi kembali saja.

"Gubernur memang harus tegas," tandasnya.


Sumber Pojoksatu.id 

SHARE:
beritaTerkait
Serangan Monyet Belum Mereda, PW IWO Riau Dorong Pemerintah Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
Ketua Forum KKS Penilaian Kab/Kota Yang Sehat Selama 2 Tahun Sekali
Kaban Kesbangpol Inhil Zailani,S.Sos Hadiri Pembukaan Pusdiklat 36 Calon Paskibraka Riau 2026
Kesbangpol Inhil Antar Rinawal Zuqni Izzan Ikuti Pusdiklat Paskibraka Provinsi Riau 2026
Semangat HUT ke-81 RI, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan dan PT Riau Pangan Bertuah Jajaki Kolaborasi Pemanfaatan Limbah FABA untuk Dukung Swasembada
Semarak HUT ke-81 RI, PLN Nusantara Power UP Tenayan Gelar Program Derma Nusantara sebagai Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial
komentar
beritaTerbaru