Perkuat Layanan Kesehatan Anak, Bupati Herman Apresiasi Program I-CARE IDAI Riau
TEMBILAHAN Bupati Herman mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Riau melalu
Artikel
JAKARTA, Pesisirnews.com - Penyebaran COVID-19 dalam satu bulan terakhir kembali meningkat tajam di berbagai daerah yang dibarengi dengan munculnya varian baru.
Guna membantu mengatasi hal ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah itu, Menag berharap umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.
Baca Juga:
“Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran COVID-19 di rumah ibadah,†ujar Menag, di Jakarta, Rabu (16/06/2021).
Menag menjelaskan, kegiatan keagamaan di daerah Zona Merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari COVID-19. Penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Baca Juga:
[br]
“Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah Zona Merah dan Zona Oranye sampai dengan kondisi memungkinkan,†ujarnya.
Menag menandaskan, kegiatan peribadatan di rumah ibadah di daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran COVID-19, hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
Untuk teknis pelaksanaannya, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengatur hal tersebut melalui SE Menag Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 pada Rumah Ibadah.
Kepada jajarannya di tingkat pusat, Menag juga minta untuk melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran ini secara berjenjang. Demikian juga para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Penyuluh Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, dan pengurus rumah ibadat juga diinstruksikan melakukan pemantauan.
“Lakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan Satuan Tugas COVID-19 setempat,†tegasnya. (Humas Kemenag/HumasSetkab. RI)
TEMBILAHAN Bupati Herman mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Riau melalu
Artikel
MANDAH, INDRAGIRI HILIR Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama unsur pemerintah, TNI dan Polri melakukan evakuasi terhadap
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR Warga Desa Pasengrahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang l
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkunga
Artikel
Tembilahan Pengembangan komoditas kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diarahkan tidak berhenti pada sektor perkebunan, tetapi ju
Artikel
INDRAGIRI HILIR Warga bersama personel Polsek Mandah dan Koramil 08 Mandah menemukan seekor hewan mamalia laut yang diduga merupakan ban
Artikel
Tembilahan, (22/9/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahu
Artikel
BANJAR XII Ribuan warga Kabupaten Rokan Hilir berkumpul di halaman Mapolres Rokan Hilir, Selasa (22/9/2026), untuk mengikuti Tabligh Akb
Islam
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Sebanyak 70 orang kontingen asal Indragiri Hilir (Inhil), akan berkompetisi di Pekan Olahraga, Seni dan Pembel
Olah Raga
Tembilahan Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan jajaran Kejaksaan terus diperkuat. Hal tersebut mengemuka saa
Artikel