Kamis, 24 September 2026 WIB

Endang : Pihak Sekolah Cabut Sumbangan Untuk Program "Anugrah SMS Cinta"

- Senin, 17 Februari 2020 16:53 WIB
841 view
Endang : Pihak Sekolah Cabut Sumbangan Untuk Program "Anugrah SMS Cinta"
Pesisirnews.com Banjar- Komite sekolah SD Negeri 3 banjar, H Endang Erming Wahyu S.Pd menegaskan bahwa pihak sekolah mencabut semua surat yang sudah disampaikan kepada orangtua murid terkait sumbangan untuk program "Anugrah SMS Cinta" karena disurat tersebut tercantum nilai nominal sumbangan. Hal tersebut disampaikannya kepada Wartawan, di Banjar, Jawa Barat, Senin (17/02/2020).


"Hari ini, pihak sekolah mengundang seluruh orang tua siswa guna menyampaikan beberapa hal untuk menyambut program Dinas pendidikan dan kebudayaan "Anugrah SMS Cinta" dan menegaskan bahwa mencabut surat yang sudah disampaikan kepada orangtua murid karena isi surat tersebut ada sumbangan yang nilai nominalnya ditetapkan", ungkapnya.

Disampaikannya sejak awal saya tegaskan semua dikembalikan lagi kepada orangtua dan saat memimpin rapat kemarin sama seperti sekarang tidak meminta pungutan tapi di kembalikan lagi ke orangtua.


Ia juga mengakui bahwa sempat terjadi kekeliruan dikarenakan undangan tidak di sebar ke semua orangtua namun hanya lewat perwakilan paguyuban kelas namun dengan di undang nya semua orang tua murid sekarang diharapkan orangtua siswa bisa mengetahui seperti apa dan bagaimana informasi yang sebenarnya.

"Kemarinkan sempat ada miskomunikasi ya itu karena undangan hanya ke paguyuban kelas saja , dan ini jadi masukan buat kami untuk kedepan jika ada apa-apa akan mengundang semua orang tua", tuturnya


Dodi setia ajie salah satu orangtua murid mengatakan pihak sekolah mengundang kembali semua orang tua murid untuk membahas mengenai pencantuman nominal hasil musyawarah perwakilan paguyuban kelas,Dan hasil pertemuan ini SD 3 banjar memutuskan untuk mencabut surat yang di sebarkan ke orang tua siswa tentang sumbangan. "Anugrah SMS Cinta" dan jika ada orangtua yang ingin mengambil lagi uang yang sudah masuk pihak sekolah terbuka dan mempersilahkan.

"Saran untuk kedepan nya jika ada informasi ataupun kegiatan apa-apa pihak sekolah mengirim surat terlebih dahulu jadi tidak akan ada informasi yang keliru", ucapnya

[ADNOW]

Menyikapi Hal itu Kepala bidang pendidikan dasar Ahmad Yani sejak awal sudah mewanti-wanti agar pihak sekolah tidak sampai melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan dirinya juga akan memberikan arahan kepada Komite dan kepala sekolah agar kedepan tidak terjadi hal yang seperti demikian.

(lies)

SHARE:
beritaTerkait
Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Kepala Diskominfops Inhil Dorong Penguatan SDM
Tabligh Akbar bersama UAS di Kapolres Rokan Hilir
Bupati Inhil Lepas 70 orang Kontingen Untuk Berkompetisi Diajang Porsenijar Tingkat Propinsi
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Rekonstruksi Jalan Sanglar–Kotabaru Terus Dikebut, Material Mulai Dimobilisasi
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
komentar
beritaTerbaru