Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Prabowo sebagai Penjamin

- Sabtu, 23 Februari 2019 15:26 WIB
840 view
Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Prabowo sebagai Penjamin

Pesisirnews.com - Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani saat ini telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Lebih dari 2 pekan Ahmad Dhani ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Khusus Surabaya di Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga : Empat Ribu Peserta Akan Hadiri Millennial Road Safety Festival 2019 di Taman Kota Bangkinang

Dilansir dari Sindonews.com, Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani sudah berupaya melakukan penangguhan penahanan untuk Ahmad Dhani. Tidak tanggung-tanggung, dalam permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani, Tim Kuasa Hukum melibatkan calon Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai penjamin.

Baca Juga:

Baca Juga : Waketum MUI: Munajat 212 Sudah Melenceng

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Sahid menegaskan, surat permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani saat ini dalam proses pengajuan dengan jaminan langsung dari Prabowo. "Penangguhan itu masih dalam proses pengajuan sekarang," katanya saat mendampingi Mulan Jameela keluar Rutan Medaeng, Sabtu (23/2/2019).

Baca Juga:

Baca Juga : Polres Rokan HuluTindaklanjuti Laporan Pengaduan Dua Wartawan

Terkait proses hukum Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19 ini akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan "Masa Depan Kalian Masih Cerah".
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
Bunda Paud Inhil Katerina Susanti Buka Lomba Kolase Pada Hari Anak Nasional 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pekanbaru Disorot, PBH Peradi Desak Kepastian Hukum
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
komentar
beritaTerbaru