Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Moeldoko: Abu Bakar Ba'asyir batal dibebaskan jika tak mengakui Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

- Senin, 28 Januari 2019 14:51 WIB
1.940 view
Moeldoko: Abu Bakar Ba'asyir batal dibebaskan jika tak mengakui Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pemerintah memastikan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir batal dibebaskan jika tak mengakui Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini disampaikan langsung Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Ya kalau tidak ada sesuatu yang berubah (tak mau mengakui Pancasila dan NKRI) dari pikiran beliaunya ya begitu (batal dibebaskan)," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/1).


Baca Juga:

Mantan Panglima TNI ini menegaskan, syarat menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila bagi narapidana yang akan dibebaskan bersifat final. Sebagaimana tercantum dalam dalam Pasal 84 huruf d ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2018.


Baca Juga:

"Kan sudah kita jelasin tergantung kembali kepada beliaunya, karena negara sudah mengatakan tidak ada yang bisa dinegosiasikan terhadap NKRI dan Pancasila. Itu kunci," kata Moeldoko.


Kabar akan dibebaskannya Abu Bakar Ba'asyir disampaikan pertama kali oleh Ketua Umum PBB sekaligus kuasa hukum Capres Jokowi- Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. Saat itu, Yusril datang ke lapas Abu Bakar Ba'asyir yang terletak di Gunungsindur, Jumat (18/1).


Yusril menyebut, Jokowi akan membebaskan Abu Bakar Ba'asyir karena pertimbangan usia dan faktor kesehatan. Belakangan, Jokowi mengakui memang berencana membebaskan Abu Bakar Ba'asyir. Namun, dengan catatan mantan pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki itu harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila.


Sementara Abu Bakar Ba'asyir menolak mengakui Pancasila dan NKRI. Ba'asyir beralasan belum ada argumentasi yang memuaskannya. Padahal, Yusril sempat membujuk Baasyir dengan mengatakan Islam dan Pancasila tidak bertentangan. Namun, Baasyir tetap berkukuh dengan pendapatnya.

Sumber
: Merdeka.com
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Welcome and Farewell Parade, AKBP Donny Eko Listianto Resmi Sambut Tongkat Komando Polres Indragiri Hilir
Jaga Marwah Keamanan Negeri, TNI-Polri Sabak Auh Satukan Langkah Lewat Silaturahmi Kamtibmas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Tujuh Jembatan Hadir di Inhil Perkuat Akses Masyarakat
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Tujuh Jembatan Hadir di Inhil Perkuat Akses Masyarakat
komentar
beritaTerbaru