Rabu, 09 September 2026 WIB

Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 8 Tahun, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp 1,8

- Minggu, 22 Juli 2018 14:16 WIB
332 view
Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 8 Tahun, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp 1,8
Ilustrasi/kompas.com

Pesisirnews.com - Seorang pria di China mendapat 880.000 yuan (sekitar Rp 1,8 miliar) sebagai kompensasi setelah harus menghabiskan delapan tahun di dalam penjara untuk kejahatan yang tidak dilakukannya.

Pengadilan terlanjur menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada Zhang Jun pada 2008 atas tuduhan berperan dalam dua tindak kejahatan perampokan di Daqing, Provinsi Heilongjiang.

Zhang telah berupaya meyakinkan pengadilan bahwa dirinya tidak pernah berada di kota tempat terjadinya perampokan.

Baca Juga:

Zhang mengatakan bahwa saat perampokan terjadi, dirinya sedang bekerja sebagai manajer pabrik di Guangdong, yang berjarak ribuan kilometer dari lokasi kejadian.

Namun Zhang telah diidentifikasi oleh salah satu pelaku sebagai anggota dari kelompok perampok yang merampas uang sebesar 90.000 yuan (sekitar Rp 191 juta) dari dua orang korban.

Baca Juga:

Jaksa penuntut mengatakan, Zhang yang sebelumnya telah memiliki catatan kriminal untuk kasus pencurian yang dilakukannya di masa lalu.

Pengadilan menolak alibi Zhang dan bahkan turut memenjarakan tiga orang yang menguatkan alibinya, yakni ayah dan dua rekannya, selama satu tahun.

"Saya tidak tahu jika saya sedang dicari oleh polisi sampai saat mereka menangkap saya," kata Zhang diberitakanĀ The Beijing News.

Namun setelah delapan tahun menjalani masa tahanan, Zhang kembali ke pengadilan untuk sidang banding pada Mei 2017. Hasil sidang tersebut memutuskan bahwa keputusan sebelumnya didasarkan pada tidak cukup bukti.

Pengadilan pun membatalkan hukuman 20 tahun penjara yang telah dijatuhkan kepada Zhang yang terbukti tidak bersalah.

Setelah satu tahun bebas, Zhang pada Senin (16/7/2018) menerima pembayaran kompensasi dari Pengadilan Daqing sebesar 880.000 yuan.

Meski telah bebas dan mendapat kompensasi, Zhang masih mengharapkan permintaan maaf dari petugas kepolisian dan pejabat pengadilan yang menangani kasusnya sepuluh tahun lalu.

Kasus pengadilan yang menjatuhkan hukuman kepada orang yang salah cukup sering terjadi di China. Menurut catatan resmi, antara tahun 2013 hingga 2016, ada lebih dari 3.500 keputusan pengadilan yang dibatalkan setelah terdakwa terbukti tidak bersalah.

Atas kesalahan keputusan pengadilan tersebut pengadilan di China telah membayarkan hingga 700 juta yuan (sekitar Rp 1,4 triliun) sebagai kompensasi kepada pihak yang terlanjur dipenjara.


Sumber Kompas.comĀ 

SHARE:
beritaTerkait
Plh Bupati Inhil Terima Kunjungan Wabup Tanjung Jabung Barat
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung
Pemkab Inhil Normalisasi Parit 600 Meter, Perkuat Sumber Air untuk Penanganan Karhutla
Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan
Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan
komentar
beritaTerbaru