Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
Pesisirnews.com - Dua perempuan yang berstatus ibu dan anak, diseret dari kediaman mereka, digunduli, dan dipaksa makan kotoran manusia karena diduga sebagai penyihir.
Insiden mengenaskan ini terjadi di desa Dulami, tak jauh dari Ranchi, ibu kota negara bagian Jharkand pada Kamis (15/2/2018).
Menurut laporan polisi, kedua perempuan itu adalah Karo Devi (65) dan putrinya, Basanti Devi (35).
Baca Juga:
Kedua diseret warga dari kediaman mereka pada Kamis pagi dan dihadapkan ke pengadilan desa yang memutuskan mereka sebagai tukang sihir.
Setelah dinyatakan sebagai penyihir, warga menggunduli kepala kedua perempuan itu dan memaksa mereka makan kotoran manusia.
Baca Juga:
"Warga desa menyeret kami keluar rumah, mengotori pakaian kami dengan menggunakan tanah dan memaksa kami memakan kotoran. Mereka menyebut kami penyihir," kata kedua korban kepada media pada Jumat (16/2/2018).
Kemudian kedua perempuan itu dibawa ke sungai setempat lalu warga mematahkan gelang milik keduanya.
Mereka kemudian dipaksa melepas pakaian lalu menyelam ke dalam sungai. Setelah melakukan hal itu, warga memberi mereka pakaian baru berwarna putih.
Setelah mengenakan pakaian dengan warna yang melambangkan status janda dalam mitologi Hindu itu, warga membiarkan kedua perempuan tersebut pulang.
Keduanya dituduh sebagai tukang sihir setelah seorang perempuan meninggal dunia beberapa waktu lalu setelah lama jatuh sakit.
Keluarga orang yang meninggal itu kemudian memanggil dukun yang menyebut ibu dan anak tersebut menjadi dalang kematian sang perempuan dengan menggunakan ilmu hitam.
"Mereka selalu menyalahkan kami jika ada warga desa yang sakit, tetapi kali ini mereka sudah keterlaluan dan sangat brutal," ujar kedua korban.
Mereka kini melaporkan perbuatan warga desa ke polisi yang langsung melakukan penyelidikan.
"Kami sedang menyelidiki kasus ini," kata perwira polisi setempat Ajit Peter kepada media setempat.
Kasus di Jharkand ini adalah insiden besar kedua selama beberapa tahun terakhir.
Pada Agustus 2015, lima perempuan diseret dari kediaman mereka di tengah malam sebelum dikeroyok hingga tewas karena dituduh melakukan praktik ilmu hitam.
Menurut data resmi, selama empat tahun terakhir 183 orang perempuan meninggal dunia di Jharkand karena dituduh sebagai tukang sihir.
Bahkan sepanjang tahun lalu, sebanyak 42 perempuan yang dituduh sebagai penyihir tewas akibat amuk massa.
Sumber Kompas.com
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
KATEMAN Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hi
Artikel
PULAU BURUNG Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Keca
Artikel
TEMBILAHAN Pemanfaatan dan pemindahan aset Blade Server milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dibahas dalam rapat koordinasi y
Artikel
Kuansing Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sung
Artikel
PEKANBARU Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir Yuliantini menghadiri The 2nd Riau Economic Forum yang digelar Kantor Perwakilan
Artikel
Tembilahan Polres Indragiri Hilir menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus di
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Salat Istisqa sebagai ikhtiar spiritual memohon turunnya hujan di teng
Artikel
Tembilahan, (1/9/2026) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengge
Artikel
INDRAGIRI HILIR Sembilan hari bergelut dengan asap dan bara. Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H.,
Artikel