Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Desa Ini Hanya Ditinggali Wanita dan Terlarang bagi Pria

- Rabu, 31 Januari 2018 13:14 WIB
1.467 view
Desa Ini Hanya Ditinggali Wanita dan Terlarang bagi Pria
Foto : Ilustrasi/Tribunnews.com

Pesisirnews.com - Sebuah desa di Mesir ini berbeda dengan desa-desa lainnya. Di desa ini seluruh penghuninya adalah kaum hawa, baik para wanita lajang maupun janda.

Desa Al Samaha di kota Edfu, sekitar 120 kilometer di selatan kota Aswan, menjadi rumah bagi sekitar 300 perempuan. Tidak ada satu pun laki-laki, karena kaum adam memang dilarang menjejakkan kaki di desa itu.

Larangan kaum pria memasuki desa telah diberlakukan sejak didirikannya desa tersebut oleh pemerintah Mesir.

Baca Juga:

Desa Al Samaha sengaja dipersembahkan oleh pemerintah kepada kaum perempuan yang telah bercerai maupun para janda, dan juga perempuan lajang yang belum memiliki suami.

Baca Juga:
Papan penanda desa Al Samaha yang terlarang bagi kaum pria di Mesir.

"Proyek desa itu dimulai pada 1998 saat Kementerian Pertanian memutuskan untuk mengalokasikan dua desa baru bagi perempuan janda dan bercerai," kata pengawas umum desa, Hamdi Al-Khashef kepada Al Arabiya.

Selain tempat tinggal, pemerintah juga menyediakan lahan untuk pertanian maupun peternakan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan warga.

Setiap keluarga mendapat sebuah rumah serta lahan seluas enam hektare, selain juga bantuan lain dari pendiri proyek maupun organisasi internasional.

Namun dengan syarat mutlak, tidak diperkenankan ada pria di keluarga itu. Jika seorang janda maka hanya tinggal dengan anak-anaknya.

Penduduk wanita tengah beraktivitas di desa Al Samaha, Mesir.

Warga juga akan menerima perabotan dan kebutuhan pokok pertanian. Juga dapat menerima pinjaman jangka pendek. Rumah tinggal telah disubsidi pemerintah dan warga dapat mencicil.

Ketika ada warga yang hendak menikah, maka diharuskan meninggalkan desa. Tanah dan rumah akan ditarik kembali.

Ditambahkan Al-Khashef, proyek desa Al Samaha itu dimaksudkan agar kaum perempuan yang kehilangan anggota keluarga mereka, suami maupun ayah, dapat menjadi mandiri dan mencari nafkah bagi anak-anak mereka.

Sumber Kompas.com 

SHARE:
beritaTerkait
Tak Berhenti pada Pengedar Kecil! Polsek Kateman Kembangkan Kasus hingga Ungkap Dugaan 2 Kg Sabu
Bupati Herman Turun Langsung Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Kelapa Inhil Gemilang
Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Wakil Ketua II DPRD Inhil Asmadi SH Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka Hari Santri 2026
komentar
beritaTerbaru