Tak Berhenti pada Pengedar Kecil! Polsek Kateman Kembangkan Kasus hingga Ungkap Dugaan 2 Kg Sabu
TEMBILAHANJajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu
Hukrim
Pesisirnews.com - Jatuh cinta memang perasaan yang bisa membuat orang bahagia.
Terlebih jika orang yang dicintai juga memiliki perasaan yang sama.
Namun, jatuh cinta juga bisa memberikan dampak buruk bagi mereka yang semakin lama menjadi semakin terobsesi.
Baca Juga:
Orang yang sedang dimabuk asmara seringkali melakukan hal tidak biasa tanpa memikirkannya terlebih dahulu.
Istilah cinta buta sepertinya cocok bagi remaja laki-laki yang berasal dari Wightwick, Wolverhampton, Inggris.

Gurtej Randhawa (19) berencana membunuh kedua orangtuanya sendiri lantaran tidak disetujui menjalin hubungan dengan kekasihnya.
Dilansir dari Daily Mirror, Sabtu (13/1/2018), Randhawa merencanakan pembunuhan tersebut supaya ia dan sang kekasih tetap bersama.
Sebelum sempat melancarkan rencananya, Randhawa ditangkap oleh polisi setelah menerima paket yang berisi perangkat untuk merakit bom jarak jauh pada Mei 2016.
Dalam pengadilan, Randhawa mengaku ia berencana membunuh orangtuanya setelah sang ibu mengetahui ia sedang menjalin hubungan dengan gadis yang tidak disetujui.
Khawatir orangtuanya akan mencoba mengakhiri hubungan mereka, Randhawa kemudian memiliki ide yang ia pikir akan membuatnya bisa bersama dengan sang kekasih.
Randhawa juga mengaku telah mencoba memesan Vehicle Borne Improvised Explosive Device (VBIED) atau bom mobil dari luar negeri.
Untuk menghindari deteksi, Randhawa menggunakan web khusus yang membuatnya tidak bisa dilacak.
"Alat peledak yang rencananya dibeli Randhawa secara online berpotensi menyebabkan kerusakan serius dan membunuh banyak orang jika ia berhasil menggunakannya," jelas Tim Gregory, Unit Operasi Angkatan Bersenjata NCA.
"Mengidentifikasi orang-orang seperti Randhawa merupakan prioritas NCA. Kami tidak akan berhenti dalam usaha untuk memastikan mereka ditangkap dan bertanggung jawab atas tindakan mereka," lanjutnya.
November 2017 lalu, Randhawa dinyatakan bersalah atas kepemilikan bahan peledak yang sengaja ia pesan untuk membahayakan kehidupan orang lain atau menyebabkan luka serius.
Jumat (12/1/2018), Randhawa ditetapkan menerima hukuman penjara selama 8 tahun setelah menjalani proses pengadilan di Birmingham Crown Court.
Sumber Tribun PekanbaruĀ
TEMBILAHANJajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu
Hukrim
Tembilahan, (27/10/2026) Penguatan tata kelola perusahaan daerah menjadi perhatian Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, dalam tahapa
Advertorial
PEKANBARU Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika seberat 100.554,65 gram atau sekitar 100,55 kilogram hasil pengungkapan empat kasu
Hukrim
Pekanbaru Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 34.965,91 gram atau sekitar 34,9 kilogra
Hukrim
PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengajak insan pers memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (ka
Artikel
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, SH., menghadiri kegi
Advertorial
TEMBILAHAN (21/10/26)Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berstandar internasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus
Berita
TANJUNG MELAYU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tan
Advertorial
TEMBILAHAN Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan bantuan 3 (Tiga) unit mesin
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pelepasan jenazah almarhum H. Andi Rusli, Wakil
Peristiwa