Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Tak Bayar Utang, Foto Orang-orang Ini Dipajang di Papan Reklame

- Senin, 25 Desember 2017 17:40 WIB
679 view
Tak Bayar Utang, Foto Orang-orang Ini Dipajang di Papan Reklame

Pesisirnews.com - Pengadilan di China mengambil langkah tak biasa dalam menangani suatu perkara. Salah satunya adalah perkara utang-piutang.

Dilansir dailymail, pihak pengadilan memilih untuk memajang foto dari orang-orang yang tidak mampu membayar utang.

Menurut laporan media pemerintah, langkah tersebut diambil lantaran untuk mempermalukan penduduknya yang menolak melunasi utang mereka.

Baca Juga:

Tak hanya foto, pengadilan menengah kota juga menampilkan nama dan data pribadi mereka di papan reklame.

Foto tersebut sengaja dipasang di lokasi-lokasi yang paling ramai dilalui warga.

Baca Juga:

Pengadilan mengatakan bahwa ini adalah cara bagi mereka untuk meminta orang-orang ini mengembalikan uang tersebut.

Sebelumnya, mereka mengklaim telah diberitahu tentang kewajiban keuangan mereka.

Akan tetapi mereka tak mau membayar utangnya.

Otoritas tersebut mulai menunjukkan foto-foto mereka pada Kamis (21/12/2017) hingga Selasa (26/12/2017), di wilayah Xi'an.

Foto orang-orang yang tak bayar utang
Foto orang-orang yang tak bayar utang (dailymail)

Kota Xi'an merupakan ibu kota provinsi Shaanxi yang berada di China tengah.

Kota ini menjadi tempat tinggal bagi delapan juga warga China dan terkenal sebagai kota prajurit Terakota.

Dilaporkan hingga saat ini telah ada lebih dari 400 orang yang telah dipajang foto dan data diri mereka, lantaran gagal memenuhi kewajiban hukum mereka.

Pengadilan Intermedia Xi'an mengatakan mereka akan merilis data orang-orang yang tidak melunasi utang, lebih banyak pada Januari 2018 mendatang.

Kepala Biro Penegakan Pengadilan Xi'an Intermedia, Zhang Lunan, mengatakan kepada seorang wartawan setempat bahwa pengadilan akan memberlakukan tindakan lain terhadap peminjam, termasuk penahanan, hukuman denda dan pembatasan perjalanan.

Sumber Tribunwow.com 

SHARE:
beritaTerkait
Tak Berhenti pada Pengedar Kecil! Polsek Kateman Kembangkan Kasus hingga Ungkap Dugaan 2 Kg Sabu
Bupati Herman Turun Langsung Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Kelapa Inhil Gemilang
Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Wakil Ketua II DPRD Inhil Asmadi SH Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka Hari Santri 2026
komentar
beritaTerbaru