Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
Malaysia, Pesisirnews.com - Seorang gadis berusia 17 tahun di Kedah, Malaysia, diculik dan diperkosa berulang kali oleh enam pria. Dia jadi korban karena pacarnya gagal menyelesaikan utang kepada seorang gembong pengedar narkoba.
Gadis itu diculik oleh pria berusia 50-an tahun yang kini diburu polisi. Korban ditahan sebagai budak seks dan diperkosa oleh enam pria.
Penderitaannya berakhir kemarin pagi ketika polisi datang menyelamatkannya. Para petugas polisi yang melakukan penyelidikan menyerbu sebuah gudang sekitar pukul 06.00 pagi dan menemukan korban bersama enam pria, termasuk pengedar narkoba.
Baca Juga:
Pejabat tinggi Kepolisian Kedah, Faridalathrash Wahid, mengatakan bahwa timnya menemukan korban di sebuah gudang dengan kondisi takut, trauma dan lemah.
Dia menambahkan bahwa tersangka utama dicari untuk 33 kasus kriminal, termasuk intimidasi, kepemilikan senjata berbahaya, perampokan dan perdagangan narkoba.
Baca Juga:
"Kami yakin ini adalah kasus sang pacar yang gagal membayar utangnya. Akibatnya, gadis itu diculik," katanya.
"Pemeriksaan awal kami dengan gadis tersebut mengungkapkan bahwa dia ditahan selama seminggu dan berulang kali diperkosa oleh tersangka utama dan ini harus dilakukan sampai sang pacar menyelesaikan jumlah yang utang," ujar Faridalathrash.
"Kami akan memanggil pacarnya untuk memberikan pernyataan. Kami percaya dia tahu tentang hal itu," imbuh dia, seperti dikutip The Star, Jumat (22/12/2017).
Faridalathrash mengatakan polisi menerima informasi awal kasus itu pada 18 Desember 2017.
Dia mengatakan bahwa selama penggerebekan tersebut, polisi menyita dua mobil—sebuah Proton Perdana dan sebuah BMW—, dua sepeda motor bertenaga besar, helm, beberapa handphone, televisi dan speaker, yang semuanya diyakini hasil curian.
"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 376 dan 342 Undang-Undang Hukum Pidana untuk pemerkosaan dan penyanderaan," katanya.
Sumber sindonews.com
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
KATEMAN Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hi
Artikel
PULAU BURUNG Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Keca
Artikel
TEMBILAHAN Pemanfaatan dan pemindahan aset Blade Server milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dibahas dalam rapat koordinasi y
Artikel
Kuansing Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sung
Artikel
PEKANBARU Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir Yuliantini menghadiri The 2nd Riau Economic Forum yang digelar Kantor Perwakilan
Artikel
Tembilahan Polres Indragiri Hilir menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus di
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Salat Istisqa sebagai ikhtiar spiritual memohon turunnya hujan di teng
Artikel
Tembilahan, (1/9/2026) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengge
Artikel
INDRAGIRI HILIR Sembilan hari bergelut dengan asap dan bara. Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H.,
Artikel