Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Paksa anak layani pria hidung belang, ibu di Malaysia didakwa 150 tahun penjara

- Senin, 13 November 2017 19:59 WIB
394 view
Paksa anak layani pria hidung belang, ibu di Malaysia didakwa 150 tahun penjara
Ilustrasi/Internet

Pesisirnews.com - Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman penjara selama 150 tahun kepada seorang ibu yang melacurkan dua anak perempuannya berusia 10 dan 13 tahun. Vonis tersebut dijatuhkan setelah dia mengaku bersalah atas tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Ibu 39 tahun itu terbukti memaksa dua putrinya untuk melayani dua pria asal Bangladesh di sebuah hotel murah di Larkin Perdana, Johor Baru, selama lima hari pada 1 Oktober lalu dan dari tanggal 4 Oktober sampai 7 Oktober lalu. Masing-masing pria membayar 50 Ringgit atau Rp 160.000 untuk setiap sesi dengan putrinya.

Dilansir dari laman Straits Times, Senin (13/11), jumlah tuntutan yang diberikan hakim Kamarudin Kamsum di persidangan adalah 10 tuntutan, lima tuntutan untuk masing-masing putrinya. Pada setiap tuntutan, hakim menjatuhkan 15 tahun penjara. Namun hukuman tersebut akan dilaksanakan secara bersamaan, jadi ibu tersebut harus menjalani 75 tahun penjara. 

Baca Juga:

Kepada hakim, ibu tersebut memohon untuk diberi keringanan berupa hukuman denda dengan alasan dia memiliki dua anak lain yang masih berusia empat dan lima tahun yang harus dirawatnya. Namun hakim menolak permohonan tersebut.

Kini, ibu yang kejam tersebut harus menjalani hukuman di penjara Taman Bintang di Senai.

Baca Juga:

Sumber Merdeka.com

SHARE:
beritaTerkait
Tak Berhenti pada Pengedar Kecil! Polsek Kateman Kembangkan Kasus hingga Ungkap Dugaan 2 Kg Sabu
Bupati Herman Turun Langsung Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Kelapa Inhil Gemilang
Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Wakil Ketua II DPRD Inhil Asmadi SH Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka Hari Santri 2026
komentar
beritaTerbaru