Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
PEKAN BARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II berhasil menggagalkan upaya p
Hukrim
Pesisirnews.com - Seorang ibu guru, yang secara seksual melecehkan seorang siswanya, ditangkap kembali karena melakukan hubungan seksual dengan siswa yang lain.
Shawnetta D Reece (40), ibu guru tersebut, sudah pernah diselidiki karena melakukan kekerasan seksual kepada seorang murid laki-laki ketika tuduhan lain mengungkapkan bahwa dia juga melakukan hubungan seksual dengan siswa yang lain lagi.
Reece, warga Blairsville, Georgia, Amerika Serikat (AS), pernah berurusan dengan hukum karena menganiaya seorang anak laki-laki berusia 15 tahun, seperti dilaporkan The Independent, Rabu (27/9/2017).
Baca Juga:
Namun, kata polisi Georgia, Reece kini ditangkap kembali untuk kedua kali karena melakukan hubungan seksual dengan seorang laki-laki remaja lainnya yang berusia 18 tahun.
Sekalipun remaja 18 tahun itu sudah bukan anak di bawah umur, namun hubungan seks keduanya itu bertentangan dengan hukum karena remaja itu berada dalam pengasuhannya.
Baca Juga:
Polisi mengetahui hubungan ilegal itu saat menyelidiki Reece atas sangkaan telah berhubungan seks dengan anak laki-laki berusia 15 tahun pada tahun 2013, yakni ketila dia menjadi guru olahraga di Union County Middle School di Blairsville, Georgia.
Dia didakwa melakukan pelecehan anak, ditangkap lagi dan dikenai tuduhan berbeda, kata polisi.
Karena melakukan perbuatan yang sama, maka Reece bakal dihukum 25 tahun penjara tanpa pembebasan bersyarat sesuai peraturan di negara bagian Georgia.
Petugas sebenarnya masih menyelidiki ibu guru tersebut untuk pelanggaran hukum yang dituduhkan sebelumnya ketika menemukan kasus baru hubungan ilegal dengan remaja berusia 18 tahun itu.
Menurut Biro Investigasi Georgia, tersangka didakwa melakukan penganiayaan atas anak 15 tahun.
Ia melakukan kekerasan seksual, yang seharustnya tidak dilakukan oleh seseorang yang memiliki otoritas pengawasan atau pendidik.
Reece kembali ditangkap di rumahnya karena memiliki hubungan dengan anak berusia 18 tahun dan dituduh melakukan kekerasan seksual dengan alasan yang sama, kata pernyataan Biro Investigasi Georgia.
"Murid itu adalah seorang siswa SMA pada saat kejadian," tambahnya. Polisi telah meneruskan kasus kedua ke bagian penuntutan di kantor kejaksaan setempat.
Penyidik tidak mengungkapkan apakah Reece telah ditahan atau tidak, ataukah telah memberi uang jaminan agar tidak ditahan.
Sumber Kompas.com
PEKAN BARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II berhasil menggagalkan upaya p
Hukrim
Tembilahan, 23 Juli 2026 Bupati Indragiri Hilir diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil Dwi Budianto bersama
Artikel
Tembilahan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Indragiri Hilir memb
Artikel
PEKAN BARU Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang kurir narkoba berinisial
Hukrim
PekanbaruPolda Riau bersama Tim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian menggelar kegiatan penyiapan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusa
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, secara resmi melepas keberangkatan 131 jamaah umrah yang diberangkatkan oleh PT Bi
Islam
Pulau Burung, (23/7/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung progres revitalisasi SD Negeri 005 Pulau Burung, Kecam
Artikel
Pulau Burung, (22/7/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke16 Tingkat
Advertorial
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke66 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan silaturahmi ke K
Artikel
Tembilahan, 22 Juli 2026 Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., memimpin rapat pembahasan tindak lanjut usulan prioritas p
Advertorial