Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Pembunuh Muslim AS Layak Dihukum Mati

- Selasa, 07 April 2015 10:03 WIB
384 view
Pembunuh Muslim AS Layak Dihukum Mati
Craig Stephen Hicks
PESISIRNEWS.COM - Pelaku penyerangan yang menewaskan tiga mahasiswa Muslim di North Carolina pada Februari lalu, Craig Stephen Hicks, dianggap layak dijerat hukuman mati. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hakim Pengadilan Tinggi Amerika Serikat, Orlando Hudson Jr, pada Senin (6/4/2015) kemarin.

Hicks dibekuk pada 10 Februari lalu setelah menembak kepala Yusor Mohammad, Deah Shaddy Barakat, dan Razan Mohammad Abu-Salha hingga tewas di Chapel Hill, North Carolina.

Pada malam setelah melakukan serangan, Hicks yang merupakan tetangga para korban ini menyerahkan diri ke polisi. Satu pekan kemudian, ia didakwa atas tiga tuduhan pembunuhan tingkat satu dan penggunaan senjata api di daerah permukiman penduduk. Berdasarkan undang-undang di North Carolina, pelaku pembunuhan tingkat satu terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati dengan suntikan.

Menurut penelusuran polisi, pria berusia 46 tahun ini tidak memiliki rekam jejak kriminal sebelumnya. Hasil penyelidikan awal juga mengindikasikan bahwa motif pembunuhan adalah cekcok masalah lahan parkir antar-tetangga.

Namun, kepolisian tidak menutup kemungkinan alasan pembunuhan adalah kebencian menyangkut agama korban. Setelah menelaah lama Facebook pribadi Hicks, memang ditemukan beberapa unggahan yang berisi kecaman pada berbagai agama.

Keluarga korban akhirnya meminta pihak berwenang untuk menginvestigasi kemungkinan pembunuhan ini merupakan kejahatan berlandaskan kebencian. Menanggapi permintaan keluarga tersebut, Departemen Kehakiman AS melansir pernyataan bahwa Divisi Hak Sipil bersama Kantro Jaksa AS untuk Distrik Tengah North Carolina dan FBI tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah insiden ini merupakan kejahatan federal, termasuk kebencian.

"Pendirian kami adalah Hicks harus bertanggung jawab atas perbuatannya sepenuhnya dalam hukum. Pembunuhannya terhadap tiga mahasiswa sangat tercela dan sekarang ia harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya," ujar kuasa hukum istri Hicks, Rob Maitland. Hicks dan istrinya, Karen, sedang menjalani proses perceraian.


Sumber:
CNN

SHARE:
beritaTerkait
Tak Berhenti pada Pengedar Kecil! Polsek Kateman Kembangkan Kasus hingga Ungkap Dugaan 2 Kg Sabu
Bupati Herman Turun Langsung Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Kelapa Inhil Gemilang
Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Wakil Ketua II DPRD Inhil Asmadi SH Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka Hari Santri 2026
komentar
beritaTerbaru