Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus 'Sunat' Upah Pungut di Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor Indikasi korupsi dibalik pemotongan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jab
Hukrim
Depok, Pesisirnews.com - Sebanyak 157 kasus perceraian muncul di Kota Depok Jawa Barat. Usut punya usut, ternyata gara-gara medsos duda dan janda di Depok bertambah.
Panitera Pengadilan Agama Kota Depok, Entoh Abdul Fatah, mengatakan, dari data persidangan, mayoritas pasangan suami istri yang bercerai memang lantaran cemburu yang berawal dari media sosial.
Entoh mengatakan, penyebab perceraian akibat kecemburuan di medsos merupakan fenomena baru. Sebab, dulunya kasus perceraian lebih banyak dilatarbelakangi masalah ekonomi. "Contoh saja, ketika ada status Facebook yang romantis dengan pihak lain, itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pertengkaran hingga akhirnya cerai," kata Entoh kepada Radar Depok.
Baca Juga:
Mengacu pada hal itulah, Entoh mengimbau agar setiap individu, baik laki-laki atau perempuan untuk lebih bijak saat berkomunikasi menggunakan medsos. Dia menilai medsos merupakan sarana komunikasi yang efektif bila dimanfaatkan dengan benar.
"Memanfaatkan medsos harus dibarengi dengan pemahaman yang baik, terutama dalam hal agama. Jadi kalau ada yang gangguan atau apa jangan direspon kalau sudah punya istri atau suami," ujar Entoh.
Baca Juga:
Entoh mengatakan, setiap tahunnya angka perceraian naik sepuluh persen. Dari Januari-Oktober 2017 sudah tercatat ada 2.870 kasus perceraian di Kota Depok.
Dari total keseluruhan kasus, paling banyak cerai gugat atau dari pihak sang istri. "Gugat dengan talak, lebih banyak gugat atau dari pihak perempuan. Perbandingannya sepuluh banding tiga," kata Entoh.
Dia mengungkapkan, setiap 70 perkara yang diputus ada 30 kasus baru yang masuk ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Sementara yang berhasil dilakukan mediasi dan rujuk kembali hanya lima persen. "Ada sih yang dimediasi dan rujuk kembali, tapi hanya lima persen dari total kasus," tutur Entoh.
Dia menambahkan, usia terbanyak yang melakukan perceraian mulai dari usia 30 hingga 35 tahun. Menurutnya usia tersebut memang sangat rentan mengalami keretakan rumah tangga. "Secara biologis usia segitu sedang fasenya akan masuk ke masa puber kedua, jadi biasanya emosi meningkat," ujarnya.
Sumber jpnn
Kabupaten Bogor Indikasi korupsi dibalik pemotongan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jab
Hukrim
ROKAN HILIR Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Rokan Hilir, Kamis (27/8/2026). Dalam kunjungan t
Lingkungan
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi jajaran PT Taspen (Persero) Kantor Caba
Artikel
Pekanbaru Polda Riau membagikan 2.500 masker kepada masyarakat di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru, Selasa (25/8/2026) sore. Langkah
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pemadaman dan pendingi
Artikel
TEMBILAHAN Peringatan Keagamaan yang berlangsung Selasa (25/8) pagi ini, turut dihadiri sejumlah Pimpinan OPD, Camat Gaung, Kepala Desa Gem
Artikel
TEMBILAHAN Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan menyusul
Peristiwa
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menghadiri acara Sinergitas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sekaligus pe
Artikel
Kampar Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus diintensifkan. Hingga Selasa (25/8/2026), jumlah hotspot ya
Lingkungan
TEMBILAHAN Sifat jujur, berkasih sayang, adil dan kepedulian sosial yang melekat pada diri Baginda Rasul menjadi tuntunan bagi umat agar ta
Islam