Minggu, 21 Juni 2026 WIB

BLH Meranti Sosialisasi Pencegahan Limbah B3

- Selasa, 14 April 2015 19:00 WIB
556 view
BLH Meranti Sosialisasi Pencegahan Limbah B3
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Sosialisasi Penanggulangan Pencemaran Limbah Industri Kecil (Non Limbah B3), di Ballroom Kopitiam, Selasa (14/4/2015). Sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, terhitung dari tanggal 14 April hingga 16 April 2015 mendatang.

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada 40 perusahaan industri kilang sagu terhadap penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat usaha kecil melalui penerapan produksi bersih dan memanfaatkan limbah yang dihasilkan pada agro industri skala kecil. Tujuannya, memberikan pemahaman tentang penegakan hukum lingkungan bagi pelaku kegiatan serta memperkenalkan penerapan produksi yang memenuhi standar kesehatan.

"Dengan diadakan acara ini, kami (BLH, red) berharap agar dapat menekan jumlah limbah yang dihasilkan dari industri kilang sagu,  sehingga dapat mengurangi dampak pencemaran lingkungan," ungkap Kepala BLH Kepulauan Meranti, Drs Irmansyah.

Menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Dan apabila industri melanggar, maka akan dikenakan pidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miiliar.

"Apabila kedapatan ada kilang yang membuang limbah dengan sembarangan, maka dari pihak BLH tidak segan-segan untuk memberikan sangsi dan dendan kepada industri kilang yang melanggar," tegasnya.

Selain itu, Irmansyah mengungkapkan, saat ini pihaknya telah berupaya meminimalisir limbah-limbah yang terbuang, dengan cara memanfaatkan limbah sagu itu menjadi hal yang bermanfaat lainnya. (wr)

SHARE:
beritaTerkait
Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026 Meriah, Polres Inhil Gaungkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”
Bujang Dara Inhil Dinobatkan  Bupati Berharap Promosikan Pariwisata dan Kebufayaan Inhil
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Final Lomba Lacak Kamtibmas
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak
Ketua BKMT Inhil Hadiri Syukuran Jamaah Haji, Suasana Penuh Kebersamaan
Pemkab Inhil dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026
komentar
beritaTerbaru