Jumat, 20 September 2024 WIB

Ketahui Apa Itu Pil Kontrasepsi Darurat dan Bagaimana Cara Menggunakannya

- Sabtu, 12 Maret 2022 10:02 WIB
698 view
Ketahui Apa Itu Pil Kontrasepsi Darurat dan Bagaimana Cara Menggunakannya
Ilustrasi: Pil kontrasepsi darurat. (Int)

Pesisirnews.com - Di antara berbagai metode kontrasepsi, pil kontrasepsi adalah yang paling umum dan banyak digunakan, dan bervariasi dalam efek dan cara penggunaannya.

Dari jenis-jenis pil kontrasepsi, ada pula yang disebut dengan pil kontrasepsi darurat, yang sama sekali berbeda dengan pil kontrasepsi biasa karena diminum hanya dalam keadaan darurat.

Pil kontrasepsi darurat dianggap sebagai salah satu metode paling aman yang memberikan perlindungan efektif terhadap pencegahan kehamilan.

Baca Juga:

Disitat dari sohati.com, pil ini bukan pengganti pil kontrasepsi pada umumnya karena digunakan dengan cara yang berbeda, dan tidak dapat diikuti sebagai metode kontrasepsi biasa.

Kapan pil kontrasepsi darurat digunakan?

Baca Juga:

Jika Anda lupa minum pil kontrasepsi biasa selama dua hari atau lebih, maka dapat melemahkan tingkat pencegahan kehamilan.

Dalam kasus seperti itu, pil darurat dapat digunakan dan diminum dalam waktu 72 jam setelah berhubungan atau segera setelah berhubungan seks untuk memastikan hasilnya.

Pil ini juga diminum pada saat menyusui, dan jika wanita tersebut menggunakan pil kontrasepsi monohormonal dan lupa meminumnya selama dua hari atau lebih, dia dapat menggunakan pil darurat untuk mencegah terjadinya kehamilan.

[br]

Apakah ada efek samping dari pil kontrasepsi darurat?

Reaksi tiap wanita berbeda-beda, meskipun ada manfaat dari pil ini, seorang wanita mungkin mengalami beberapa efek samping setelah meminum pil kontrasepsi darurat yang muncul pada dirinya setelah 48 jam, yaitu sebagai berikut:

- Sakit kepala dan mual;

- Terjadi sedikit pendarahan;

- Terganggunya siklus menstruasi.

Perlu dicatat bahwa pil ini tidak dapat digunakan tanpa berkonsultasi dengan spesialis, karena mungkin tidak cocok untuk kondisi wanita tersebut. (PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru