Selasa, 06 Oktober 2026 WIB

Hawaii Rancang Aturan Dilarang Merokok Kecuali Usia 100 Tahun ke Atas

- Kamis, 07 Februari 2019 01:41 WIB
382 view
Hawaii Rancang Aturan Dilarang Merokok Kecuali Usia 100 Tahun ke Atas
Hawaii ingin akses terhadap rokok terbatas tidak untuk semua orang. (Foto ilustrasi: Syahdan Alamsyah)
Jakarta- Dalam rancangan undang-undang (RUU) baru yang diajukan oleh anggota legislatif Hawaii, Richard Creagan, batas usia legal merokok rencananya akan terus ditingkatkan mulai dari 2020 hingga 2024. Target akhir hanya penduduk berusia 100 tahun ke atas yang boleh merokok.

Richard yang dulunya seorang dokter mengatakan rokok sebagai "artifak paling berbahaya dalam sejarah manusia". Karena alasan itu ia ingin membatasi konsumsinya untuk sebagian besar masyarakat Hawaii.

RUU tentang kenaikan usia legal merokok ini masih perlu mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu sebelum berlaku menjadi aturan. Ada kemungkinan beberapa pihak akan memberikan penolakan keras terutama dari perusahaan rokok.

Berbicara kepada Tribune-Herald, Richard mengaku perilaku industri yang buruk sengaja merancang rokok untuk "sangat membuat kecanduan, meski tahu kalau dampaknya mematikan."

"Sebagai contoh kita tidak sembarangan membiarkan orang-orang memiliki akses bebas terhadap opium, atau obat harus dengan resep dokter," kata Richard seperti dikutip dari BBC, Rabu (6/2/2019).

Rokok elektrik atau vape dan cerutu sengaja tidak dimasukkan dalam RUU karena menurut Richard dampaknya tidak terlalu berbahaya bagi perokok. Namun demikian National Cancer Institute (NIH) Amerika Serikat memperingatkan kalau semua produk tembakau berbahaya sama-sama bisa berisiko kanker.

Pada Januari 2017 Hawaii sendiri menjadi negara bagian pertama di AS yang menaikkan batas usia legal merokok di angka 21 tahun. Rata-rata negara bagian lain usia legal merokok biasanya 18-19 tahun.di lansir dari detik.com.

Menurut kamu kalau di Indonesia apakah aturan usia legal merokok perlu dicontoh?

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
komentar
beritaTerbaru