Sabtu, 17 Mei 2025 WIB

Tidak ada lagi biaya pembelian obat bagi peserta saat berobat di Rumah Sakit.

Haikal - Sabtu, 16 November 2019 17:56 WIB
8.232 view
 Tidak ada lagi biaya pembelian obat bagi peserta saat berobat di Rumah Sakit.
PESISIRNEWS.COM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan Kedeputian Wilayah Riau, Kepri, Sumbar dan Jambi menegaskan tidak ada lagi biaya pembelian obat bagi peserta saat berobat di Rumah Sakit.

Tidak adanya pengeluaran biaya pada pembelian obat tersebut karena, menurut BPJS Kesehatan Cabang tembilahan melalui Kepala Bidang SDMUKP, Dery Suryadri semuanya sudah masuk dalam paket





Dery Suryadri juga menegaskan jika menemukan pihak Rumah Sakit (RS) menyuruh membeli obat di luar RS tempat pasien berobat, segera membuat pengaduan ke kantor.

"Tidak ada lagi cost sharing karena semuanya sudah masuk dalam paket, kalau ada kasus seperti ini yang sesuai indikasi medis dan prosedur yang berlaku laporkan ke bagian pengaduan keluhan, atau bisa juga entri pengaduannya menggunakan aplikasi mobile JKN," jelasnya saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jum'at (16/11/2019).

Dery menambahkan, item yang akan dibayarkan ke rumah sakit sudah ada semuanya, termasuk juga obat hingga kamar yang dipergunakan oleh pasien.

"Jadi semuanya sudah dalam item yang akan dibayarkan kepada rumah sakit, termasuk obat sampai kamar yang digunakan," imbuhnya.

SHARE:
beritaTerkait
Polres Inhil Tangkap Seorang Warga Tembilahan Jadi Pengedar Sabu
Delapan Jamaah Calon Haji Inhil Dilepas Menuju Tanah Suci
Respon Bupati Inhil terhadap Naik Turunnya Harga Kelapa
Bupati Inhil Herman Intruksikan Percepatan Pembangunan Jalan Penghubung Sei Luar Dengan Sei Empat
Polres Inhil Amakann Pelaku Curanmor  Di Desa Petalongan
Pemkab Inhil Rapat Persiapan Kedatangan Gubernur Riau
komentar
beritaTerbaru