Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Ketersediaan Belangko e-KTP Kota Batam Kosong, Disdukcapil Surati Pemerintah Pusat

- Selasa, 15 Agustus 2017 19:21 WIB
695 view
Ketersediaan Belangko e-KTP Kota Batam Kosong, Disdukcapil Surati Pemerintah Pusat
Aspyendra
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Batam, Teddy Nuh
Batam, Pesisirnews.com - Belum tersedianya blangko e-KTP bagi masyarakat di daerah Batam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Kepulauan Riau surati Pemerintah Pusat. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Batam, Teddy Nuh, saat dijumpai di ruang kerjanya. 

"Kita telah menyurati pemerintah pusat terkait kekurangan belangko," katanya kepada wartawan, Selasa 15 Agustus 2017. 

Sementara itu bagi masyarakat yang saat ini masih menunggu belangko e-KTP, diungkapkannya, Disdukcapil telah mengeluarkan surat keterangan yang dapat digunakan masyarakat setara dengan e-KTP, jika diperlukan untuk dilapirkan, yang berlaku selama 6 bulan. 

"Cukup dengan surat keterangan itu saja. Itu menggantikan e-KTP yang dalam proses," ujarTeddy Nuh. 

Ia berharap, ketersediaan belangko secepat datang ada agar dapat dilakukan pencetakan e-KTP bagi masyarakat.(rd/Aspyendra)

SHARE:
beritaTerkait
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
Berangkat Jualan Cempedak, Pompong Berisi Tiga Pria Dikabarkan Hilang Kontak
Tinjau Karhutla Parit 18, Plh Bupati Inhil Sebut 72 Hotspot Terdeteksi di Delapan Kecamatan
Wabup Inhil Sambut Tim Mabes TNI, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla
Wabup imhil Yuliantini Dampingi Sejumlah Balita Stunting  Pemainan Edukatif
Wabup Yuliantini Tegaskan Komitmen Bersama Perkuat Langkah Percepatan Penurunan Stunting
komentar
beritaTerbaru