Kamis, 15 Oktober 2026 WIB

Ketersediaan Belangko e-KTP Kota Batam Kosong, Disdukcapil Surati Pemerintah Pusat

- Selasa, 15 Agustus 2017 19:21 WIB
707 view
Ketersediaan Belangko e-KTP Kota Batam Kosong, Disdukcapil Surati Pemerintah Pusat
Aspyendra
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Batam, Teddy Nuh
Batam, Pesisirnews.com - Belum tersedianya blangko e-KTP bagi masyarakat di daerah Batam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Kepulauan Riau surati Pemerintah Pusat. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Batam, Teddy Nuh, saat dijumpai di ruang kerjanya. 

"Kita telah menyurati pemerintah pusat terkait kekurangan belangko," katanya kepada wartawan, Selasa 15 Agustus 2017. 

Sementara itu bagi masyarakat yang saat ini masih menunggu belangko e-KTP, diungkapkannya, Disdukcapil telah mengeluarkan surat keterangan yang dapat digunakan masyarakat setara dengan e-KTP, jika diperlukan untuk dilapirkan, yang berlaku selama 6 bulan. 

"Cukup dengan surat keterangan itu saja. Itu menggantikan e-KTP yang dalam proses," ujarTeddy Nuh. 

Ia berharap, ketersediaan belangko secepat datang ada agar dapat dilakukan pencetakan e-KTP bagi masyarakat.(rd/Aspyendra)

SHARE:
beritaTerkait
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
komentar
beritaTerbaru