Jumat, 16 Mei 2025 WIB

Setelah 38 Tahun Menjalani Penjara Seumur Hidup, Pria California Bebas Berkat Bukti DNA

- Minggu, 30 Oktober 2022 00:27 WIB
997 view
Setelah 38 Tahun Menjalani Penjara Seumur Hidup, Pria California Bebas Berkat Bukti DNA
Maurice Hastings (69) bebas dari hukuman seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan berkat bukti DNA. (AP)

LOS ANGELES (Pesisirnews.com) - Seorang pria Amerika Serikat (AS) bernama Maurice Hastings (69), yang menghabiskan lebih dari 38 tahun hidupnya di balik jeruji besi atas tuduhan pembunuhan tahun 1983 dan dua percobaan pembunuhan akhirnya dibebaskan.

Dia dibebaskan dari penjara California setelah bukti DNA yang lama tidak teruji menunjuk ke orang yang berbeda, kata jaksa wilayah Los Angeles County, Jumat.

Hastings yang divonis hukuman seumur hidup akhirnya memperoleh kebebasan berkat permintaan jaksa dan pengacaranya dari Los Angeles Innocence Project di California State University, Los Angeles dalam sidang pengadilan pada 20 Oktober lalu.

Baca Juga:

“Saya berdoa selama bertahun-tahun agar hari ini akan datang,” kata Hastings pada konferensi pers Jumat.

Dia menambahkan: “Saya tidak menunjuk jari - Saya tidak berdiri di sini sebagai orang yang pahit, tetapi saya hanya ingin menikmati hidup saya sekarang selagi saya memilikinya.”

Baca Juga:

"Apa yang terjadi pada Tuan Hastings adalah ketidakadilan yang mengerikan," kata Jaksa Wilayah George Gascón dalam sebuah pernyataan.

“Sistem peradilan tidak sempurna, dan ketika kita mengetahui bukti baru yang menyebabkan kita kehilangan kepercayaan pada suatu keyakinan, adalah kewajiban kita untuk bertindak cepat.”

Korban dalam kasus tersebut, Roberta Wydermyer, diserang secara seksual dan dibunuh dengan satu tembakan di kepala, kata pihak berwenang. Mayatnya ditemukan di bagasi kendaraannya di Inglewood, pinggiran Los Angeles.

Hastings didakwa dengan pembunuhan dalam keadaan khusus dan kantor kejaksaan menuntut hukuman mati tetapi juri menemui jalan buntu. Juri kedua memvonisnya dan dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 1988 tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Waktu itu, Hastings telah menyatakan dia tidak bersalah sejak saat penangkapannya.

Pada saat otopsi korban, petugas koroner melakukan pemeriksaan kekerasan seksual dan air mani terdeteksi dalam swab oral, kata pernyataan jaksa wilayah.

[br]

Bukti DNA

Hastings mencari tes DNA pada tahun 2000 tetapi pada saat itu kantor kejaksaan menolak permintaan tersebut.

Hastings mengajukan klaim tidak bersalah ke Unit Integritas Hukuman Kejaksaan tahun lalu dan tes DNA Juni lalu menemukan bahwa air mani itu bukan miliknya.

Profil DNA dimasukkan ke dalam database negara bulan ini dan dicocokkan dengan seseorang yang dihukum karena penculikan bersenjata di mana seorang korban perempuan ditempatkan di bagasi kendaraan serta persetubuhan paksa terhadap korban.

Tersangka yang tidak disebutkan namanya itu meninggal di penjara pada tahun 2020.

Kantor kejaksaan mengatakan sedang bekerja dengan polisi untuk menyelidiki lebih lanjut keterlibatan orang yang meninggal dalam kasus tersebut. (PNC/AP)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru