Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Polsek Bukitbatu Ringkus Dua Pelaku Curanmor Antar Kabupaten

- Selasa, 22 Juli 2014 00:05 WIB
351 view
Polsek Bukitbatu Ringkus Dua Pelaku Curanmor Antar Kabupaten
ket foto: Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais. 
BUKIT BATU, PESISIRNEWS.com - Jajaran Polsek Bukit Batu kembali menunjukkan keberhasilannya
dalam mengungkap tindak kejahantan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Bukit Batu.

YG (27) dan AB (19), keduanya merupakan warga Kota Dumai yang melakukan pencurian sepeda motor merk Honda jenis Vario BM 2676 ET, Kamis (17/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Hernawati yang mengetahui motornya telah dicuri kedua pelaku, langsung melaporkan hal itu kepada adiknya Johari.

Sang adik pun langsung melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Hanya
berselang sekitar 45 menit dari kejadian, sepeda motor korban terlihat oleh anggota Polsek Bukit Batu yang sedang melakukan patroli.
Kedua tersangka berhasil diamankan personel polsek, dengan dibantu polisi
yang ada di Kota Dumai dan juga warga masyarakat. Kedua pelaku yang sempat akan dibakar oleh warga, lebih dulu diselamatkan personel dilapangan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais. Senin (20/7) mengatakan, bahwa kedua pelaku dibekuk saat menuju Kota Dumai.

"Saat kejadian motor hilang, korban sedang berbelanja di Pasar Tenggayun.
Korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dengan kondisi stang
terkunci. Pada saat ingin pulanglah korban mengetahui motornya sudah tidak ada lagi. Kerugian korban mencapai Rp.10 juta," ungkap Kapolsek.

Dilanjutkan Kapolsek, bahwa setelah adanya laporan dari Johari tim pun bergegas melakukan pencarian dengan berkoordinasi kepada tim yang sedang patroli. Saat itulah sepeda motor tersebut terlihat oleh tim patroli Polsek Bukit Batu, dan personel langsung melakukan penghadangan dan penangkapan sekitar
pukul 17.55 WIB.

Sementara itu YG menceritakan, sudah 14 kali melakukan tindak kejahatan curanmor ini. Dimana keempat belas sepeda motor yang dicuri kedua pelaku jenis Supra dan Vario. Sepedamotor hasil curian
dijual keduanya dengan harga berkisar Rp.2 juta hingga Rp.1,2 juta.

"Uangnya kita pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau motor yang kita curi
terakhir ini, untuk digunakan sehari-hari," ungkap YG yang merupakan
pegangguran ini, didampingi AB yang baru tamat SMA didalam penjara Mapolsek Bukit Batu. (Rof)

SHARE:
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
SPMB 2026 di Inhil Gunakan Sistem Elektronik, Disdik Jamin Transparan dan Tanpa Pungutan
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Gema Muharam Herman Berharap Acara Keagamaan untuk Meningkatkan Nilai Spritual Masyarakat
Pemkab Inhil Besinergi Dengan Tim Penggerak PKK Dalam Mengelola Makanan Sehat
komentar
beritaTerbaru