Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Taufik Ibrahim Mantan Kadishub Ditetapkan Tersangka oleh Kajari Dumai

Baru dilantik jadi Kadisparbudpora
- Senin, 21 Juli 2014 23:03 WIB
1.004 view
Taufik Ibrahim Mantan Kadishub  Ditetapkan Tersangka oleh Kajari Dumai
ket foto:Taufik Ibrahim  Kadisparbudpora dumai
DUMAI, PESISIRNEWS.com- Taufik Ibrahim yang baru saja dimutasi Kamis 17 Juli 2014 dari Kadishub menjabat Kadisparbudpora  oleh Walikota Dumai resmi ditetapkan sebagai tersangka  oleh Kejaksaan Negeri Dumai dengan kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terminal Barang dan Truk di Dumai. 

Kejari Dumai juga menetapkan Kepala UPT Terminal Barang, Tengku Muhamad Nasir dan Bendahara Dishub Dumai, Acontina sebagai tersangka. 

Kepala Kejari Dumai EkoSiwi Iriani dalam ekspose perkara peringatan Hari Ulang Tahun Adhyaksa 2014, Senin pagi ini mengatakan sebelumnya tiga orang pejabat dishub kota dumai ini sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi.

 Kepala Kejari Dumai ini mengatakan dugaan besaran korupsi yang dilakukan akan segera disampaikan oleh kejari Dumai dalam waktu dekat ini. Terminal Barang dan Truk adalah salah satu sumber PAD yang menjadi primadona kota pelabuhan Dumai.(sahat)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI Secara Virtual
Wakapolres Inhil Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Batang Tuaka, Wujudkan Kehadiran Negara di Wilayah 3T
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Kapolda Riau Bawa Harapan ke Tepian Negeri, 3.600 Mangrove Bentengi Kuala Selat
Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif
Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Dua Lokasi di Inhil
komentar
beritaTerbaru