Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Taufik Ibrahim Mantan Kadishub Ditetapkan Tersangka oleh Kajari Dumai

Baru dilantik jadi Kadisparbudpora
- Senin, 21 Juli 2014 23:03 WIB
992 view
Taufik Ibrahim Mantan Kadishub  Ditetapkan Tersangka oleh Kajari Dumai
ket foto:Taufik Ibrahim  Kadisparbudpora dumai
DUMAI, PESISIRNEWS.com- Taufik Ibrahim yang baru saja dimutasi Kamis 17 Juli 2014 dari Kadishub menjabat Kadisparbudpora  oleh Walikota Dumai resmi ditetapkan sebagai tersangka  oleh Kejaksaan Negeri Dumai dengan kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terminal Barang dan Truk di Dumai. 

Kejari Dumai juga menetapkan Kepala UPT Terminal Barang, Tengku Muhamad Nasir dan Bendahara Dishub Dumai, Acontina sebagai tersangka. 

Kepala Kejari Dumai EkoSiwi Iriani dalam ekspose perkara peringatan Hari Ulang Tahun Adhyaksa 2014, Senin pagi ini mengatakan sebelumnya tiga orang pejabat dishub kota dumai ini sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi.

 Kepala Kejari Dumai ini mengatakan dugaan besaran korupsi yang dilakukan akan segera disampaikan oleh kejari Dumai dalam waktu dekat ini. Terminal Barang dan Truk adalah salah satu sumber PAD yang menjadi primadona kota pelabuhan Dumai.(sahat)

SHARE:
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
SPMB 2026 di Inhil Gunakan Sistem Elektronik, Disdik Jamin Transparan dan Tanpa Pungutan
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Gema Muharam Herman Berharap Acara Keagamaan untuk Meningkatkan Nilai Spritual Masyarakat
Pemkab Inhil Besinergi Dengan Tim Penggerak PKK Dalam Mengelola Makanan Sehat
komentar
beritaTerbaru