Senin, 09 Desember 2024 WIB

Polres Kota Banjar Ciduk 3 Pemuda Melakukan Vandalisme Ujaran Kebencian

Haikal - Minggu, 12 April 2020 19:32 WIB
715 view
Polres Kota Banjar Ciduk 3 Pemuda Melakukan Vandalisme Ujaran Kebencian
Banjar - Jajaran Kepolisian Resor Banjar, Polda Jabar mengamankan 3 orang pemuda yang melakukan vandalisme berisikan ujaran kebencian di empat lokasi berbeda di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat. Dari ketiga yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan masing-masing pelaku berinisial HS (21), AA (20), dan MA (20).


"Yang mendasari ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan aktivitas upaya vandalisme di wilayah Kota Banjar. Mereka melakukan penyemprotan menggunakan cat semprot (Pilox) di beberapa lokasi," ujar Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi Yulian Perdana, S.I.K., dalam Konferensi pers virtual melalui zoom meeting, Minggu (12 April 2020).


Kapolres menjelaskan bahwa mereka melakukan aksinya di beberapa lokasi di Kota Banjar, di tembok garasi GM, SMAN 1, Bulog dan konfeksi yang berada di Jl. Husein Kartasasmita. Kemudian di Jl. Dewi Sartika, Jl. Gudang, dan terkahir di Kantor Desa Jajawar.

"Para pelaku menuliskan menggunakan pilox. Mereka melakukan penghasutan atau penghinaan terhadap pemerintah, aparat keamanan melalui vandalisme yang salah satunya bertuliskan 'Kill The Rich'," ucapnya.

"Pelaku melakukan aksinya pada akhir bulan Maret sebanyak dua kali dan di awal April satu kali. Pelaku juga melakukan aksi ini terinspirasi dari film 'Joker'," lanjutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, kata Kapolres, berupa dua buah pilox, empat unit handphone dan dua unit sepeda motor. Selain itu, sebuah baju bertuliskan yang menghina pemerintah dan buku.

"Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku kami kenakan Pasal 160 KUHPidana dan atau 207 KUHPidana, dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No.1 Tahun 1946. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegasnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Banjar jangan sampai ada warga yang memprovokasi dan menyebarkan informasi belum tentu kebenarannya, bahkan hingga mengajak sampai menimbulkan keresahan di maayarakat.
[ADNOW]
"Mari kita menjaga keamanan bersama dan tetap terus menerapkan social maupun physical distancing di tengah pandemi Covid-19 ini. Kepada warga Kota Banjar untuk saling mengedukasi agar jangan sampai terpancing dengan berita yang belum tentu kebenarannya, dan mohon dilaporkan segera kepada RT Siaga dan kepada kami selaku pihak keamanan," tandasnya.(Lies/Nier)

SHARE:
beritaTerkait
Larangan Menghina Orang Lain dalam Islam
Saat Menunduk Cuci Kaki Di Sungai Bocah (7) Di Inhil Diterkam Buaya
Pj Bupati Erisman Yahya Sampaikan Keprihatinan atas Bencana Longsor di Tanah Merah
Polres inhil Melaksanakan Sosialisasi Khususnya Pengendara Pentingnya Tertib lalu lintas
Penemuan Mayat Seorang Guru dibakar Dikampar Kepolisian Masih Menyelidiki
Pj Bupati Inhil H. Erisman Yahya Terima Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024
komentar
beritaTerbaru