Minggu, 16 Agustus 2026 WIB

Polres Inhil Amankan 141 Ekor Burung Kakak Tua Ilegal Dari Batam di Sungai Perak

- Jumat, 10 Mei 2019 22:24 WIB
978 view
Polres Inhil Amankan 141 Ekor Burung Kakak Tua Ilegal Dari Batam di Sungai Perak
Inhil, Pesisirnews.com - Polres Indragiri Hilir mengamankan 22 kotak yang berisikan 141 ekor burung jenis Kakak Tua yang di duga barang ilegal di Perairan Sungai Perak Indragiri, Kabupaten Inhil, Jumat 10 Mei 2019.


Ratusan burung Kakak Tua ini dibawa mengunakan speed Boat, yang di nahkoda AS dari Batam Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan Tembilahan .

Saat di perjalanan menuju Tembilahan, sekira pukul 10.47 wib, anggota Polres Inhil melakukan pemeriksaan di perairan Sungai Perak, namun nahkoda tidak dapat menunjukan keabsahan dokumen membawa ratusan burung kakak Tua ini.


"Pada saat dilakukan penangkapan nahkoda tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen burung dimaksud," ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, sesuai rilis yang diterima media Ini.(dan).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif
Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Dua Lokasi di Inhil
Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi
Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi
Maulid Nabi di Ponpes Yasin Al-Islami, Bupati Inhil Ajak Perkuat Akhlak Generasi Muda
Bupati Inhil Herman Sambangi Mendes PDT RI Di Jakarta
komentar
beritaTerbaru