Rabu, 23 September 2026 WIB

Akui 2 Kali Gitui Anak di Bawah Umur, Buruh PT Ivomas Pratama Diserahkan Warga ke Polisi

- Rabu, 26 Februari 2020 12:21 WIB
901 view
Akui 2 Kali Gitui Anak di Bawah Umur, Buruh PT Ivomas Pratama Diserahkan Warga ke Polisi
Rokan Hilir

Pesisirnews.com -Polsek Bagan Sinembah kembali mengamankan seorang pria pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Selasa (25/02/2020).

Pelaku berinisial AL, 26 yang merupakan warga Kec. Balai Jaya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau tersebut digelandang warga setempat ke Mapolsek Bagan Sinembah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur itu telah dilakukan oleh AL sebanyak 2 kali di tempat berbeda.

"Ya, berdasarkan keterangan dari pelapor, bahwa saat pelapor dan RT setempat menanyakan perihal pencabulan itu, pelaku (AL) mengakui perbuatannya terhadap korbannya," beber Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Panangian, SH, MSi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu. Nur Rahim, SIK, Rabu (26/02/2020).

Pria yang akrab disapa Baim itu juga mengungkapkan, bahwa AL mencabuli korban yang masih berusia 13 tahun tahun tersebut, pada Ahad (16/20/2020) lalu, sekira pukul 12.00 WiB, di dusun di wilayah Kec. Balai Jaya, tepatnya di perkebunan PT. Ivomas Pratama.

Dijelaskan, kejadian tersebut diketahui pelapor pertama kali setelah istrinya menceritakan kejadian yang dialami korban. Kemudian pelapor koordinasi dengan RT setempat, untuk menemui terlapor guna langsung menanyakan kepada pelaku tentang kebenaran pencabulan terhadap anaknya.

"Setelah ditanyai, akhirnya AL mengkui perbuatannya dan AL mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan cabul tersebut. Dilakukan di dua tempat berbeda, selanjutnya pelapor bersama warga setempat membawa pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Bagan Sinembah untuk melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Baim.(Budiman)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
komentar
beritaTerbaru