Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Sempat Hilangkan Barang Bukti, Dua Pengedar Sabu di Selatpanjang Berhasil Dibekuk Polisi

- Minggu, 17 Januari 2016 06:13 WIB
1.678 view
Sempat Hilangkan Barang Bukti, Dua Pengedar Sabu di Selatpanjang Berhasil Dibekuk Polisi
Tersangka pengedar Shabu-shabu
PESISIRNEWS.COM, SELATPANJANG - Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu - sabu di Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti berhasil dibekuk polisi, Jum'at (15/1/16) malam. Ketika digerebek, tersangka sempat membuang paket sabu untuk menghilangkan barang bukti.

Penangkapan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa rumah milik Citra Wilin als Ationg (tersangka, red) di Jalan Merbau RT002 RW006 Kelurahan Selatpanjang Kota selalu dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Kita dapat info dari warga, rumah itu sering adanya transaksi sabu - sabu," kata Kapolsek Tebingtinggi, AKP Ade Rukmayadi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Darmanto SH, Sabtu (16/1/16) kepada wartawan.

Kemudian, berdasarkan informasi itu, Kapolsek Ade didampingi Darmanto dan 3 anggota lainnya melakukan penyamaran dengan modus memesan sabu-sabu kepada Ationg. Alhasil, disepakati transaksi di rumah Ationg.

Tanpa menunggu lama agar target tidak meloloskan diri, polisi pun langsung menggerebek rumah tersebut dan menangkap Ationg. Saat ditangkap, Ationg sempat membuang sabu - sabu yang dipesan. "Dia sempat ingin menghilangkan barang buktinya," kata Darmanto.

Polisi juga melakukan penggeledahan dirumah Ationg. Waktu itu, didampingi Ketua RT 002 Abdul Haris dan Pemuda setempat T M Fauzi. Ditemukan barang bukti yang dibuang Ationg berupa 1 paket sabu seharga Rp1,2 juta, 1 bong terbuat dari botol berisi air putih, lengkap dengan pipa dan kaca penghisap serta 1 buah mancis dan 1 dompet berisi KTP dan uang tunai Rp1 juta.

"Kita sempat berusaha menanyai Ationg, katanya barang itu dibeli dari Akau atau Aguan," ujar Darmanto.

Akhirnya, tim langsung memancing Akau supaya mengantar sabu-sabu ke rumah Ationg. Saat tiba di rumah Ationg, Akau langsung ditangkap.

Saat ditangkap, entah karena kaget Akau juga membuang sesuatu. Ketika digeledah, didapati 2 paket besar (2 U) narkotika sabu seharga Rp 15 juta yang sempat dibuang.

"Kita berhasil mengamankan BB berupa 2 paket besar sabu seharga Rp 15 juta, 1 unit sepeda motor merk Supra BM 3989 DF, 1 timbangan merk Kris Chef, 2 buah aluminium foil warna silver, 11 plastik klip bening ukuran kecil 36 ukuran besar, 1 unit hp merk Samsung, 1 buah dompet berisikan ATM BNI dan kartu kredit.

"Kedua tersangka sudah kita amankan. Kami akan mendalami dan menelusuri sumber sabu yang dimiliki atau dijual oleh mereka," kata Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Itu.(rhd)

LIKE Fanspage pesisirnews.com untuk dapatkan info menarik lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI

SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru