Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Giliran Kasat Narkoba Polres Bengkalis Diperiksa Propam Polda Riau

- Minggu, 10 Januari 2016 17:25 WIB
1.228 view
Giliran Kasat Narkoba Polres Bengkalis Diperiksa Propam Polda Riau
Foto: Internet.
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau, serta beberapa orang anggotanya dimintai keterangannya oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau, terkait laporan adanya dugaan sogokan alias 86 kasus atas perkara narkoba.

Demikian ditegaskan Kabid Propam Polda Riau, AKBP Anggoro Sukartono, baru-baru ini. "Masih kita dalami dan lakukan pemeriksaan. Kasat-nya juga sudah kita mintai keterangannya. Status dia (Kasat) masih sebagai saksi, begitu juga dengan beberapa orang anggotanya," beber dia.

Lebih rinci Anggoro mengatakan, pihak Pengamanan Internal (Paminal) Polda Riau juga telah memeriksa keterangan saksi lainnya dari warga sipil, serta mengumpulkan bukti terkait dugaan sogokan ini. Meski prosesnya berjalan cukup alot, Anggoro memastikan kalau pihaknya masih bekerja mendalami dugaan itu.

"Memang tidak bisa terburu-buru, karena masalah internal kepolisian lainnya juga tengah kita kerjakan. Apalagi beberapa waktu lalu Polda Riau fokus pada proses Pilkada dan pengamanan Natal serta Tahun Baru, itu saja kendalanya, kalau yang lain sudah selesai," jawabnya.

Setelah semua keterangan, baik dari jajaran Satnarkoba dan beberapa orang warga sipil terhimpun, lalu ditambah lagi dengan adanya bukti lain, Propam Polda selanjutnya tinggal mempelajari dugaan sogokan tersebut, apakah benar melibatkan penegak hukum atau tidak.

Seperti yang diberitakan waktu lalu, beberapa orang oknum di Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), lantaran diduga bermain kasus dan diduga menerima uang sogok dari warga sipil, yang diamankan polisi terkait kasus narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, hasil tes urine warga sipil tersebut ternyata negatif sebagai pengguna narkoba. Bahkan petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba. Meski demikian, polisi sempat melakukan penahanan terhadap keduanya.

Singkat cerita, oknum ini kemudian diduga menerima uang, dengan tujuan supaya warga sipil itu dapat dibebaskan. Ini yang akhirnya berbuntut panjang, hingga Bid Propam Polda Riau mendalami laporan tersebut, bahkan sudah menurunkan penyidik ke Bengkalis.


Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI


Sumber: goriau.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru