Kamis, 10 September 2026 WIB

Waspada, Modus Baru Kejahatan Tuduh Korban Tak Pakai Lampu Sen

- Sabtu, 09 Januari 2016 16:51 WIB
1.015 view
Waspada, Modus Baru Kejahatan Tuduh Korban Tak Pakai Lampu Sen
Foto: Ilustrasi.
Perampokan.
PESISIRNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Cengkareng meringkus penjahat jalanan menggunakan modus baru usai beraksi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Modus yang dipergunakan para pelaku yakni menyalahkan korban tidak menggunakan lampun sen saat berbelok.

Kapolsek Cengkareng Kompol Febriansyah menerangkan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban Pathon Andrenalin Raharjo yang dirampok dua lelaki tak dikenal di Jalan Daan Mogot KM 11 pada Jumat 8 Januari 2016 malam. Dalam laporannya, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor dipepet dua lelaki.

"Dua pelaku ini menuduh korban nyaris membuat mereka celaka karena berbelok tidak menyalakan lampu sen," terang Febriansyah, Sabtu (9/1/2016). Meski korban meminta maaf, pelaku terus mengajak korban berkelahi. 

Tak itu saja, pelaku juga langsung meminta korban menyerahkan telepon seluler dan uang sebagai tanda perdamaian. Di bawah ancaman akan dipukuli, korban pun menyerahkan ponsel dan uang Rp230.000 miliknya.

Korban yang tak terima dengan perampokan ini pun melapor ke petugas Polsek Cengkareng. Menurut Febriansyah, selang beberapa jam dari laporan itu petugas meringkus pelaku yakni Sandy Gultom.

Dari tangan pelaku disita ponsel dan uang milik korban."Kami masih memburu pelaku lain. Ini modus baru kejahatan, kami minta masyarakat waspada dengan aksi-aksi kejahatan seperti ini," ucapnya.


Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI


Sumber: sindonews.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelaku Perampokan Menggunakan Senjata Api Di Ringkus Polres Inhil
Kisah Romantis Pasutri,Membangun Dua Mesjid Meninggal Bersamaan
Polsek GAS Rilis Kronologi Perampokan di Perairan Mandah dan Nama-nama yang Jadi Korban
DPO Perampokan Pulomas dibekuk Tim Gabungan Polres Jakarta Timur
Dua Pelaku Pembunuh Sadis Arsitek Kaya di Pulomas Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru