Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Darurat Narkoba, BNN Akan berada di Bawah Presiden Langsung

- Minggu, 15 November 2015 10:33 WIB
526 view
Darurat Narkoba, BNN Akan berada di Bawah Presiden Langsung
Internet
ilustrasi
PESISIRNEWS.COM - Darurat Narkoba yang di Sampaikan oleh Presiden Jokowi, telah membuat sejumlah kalangan membuat terobosan dalam rangka memerangi Bahaya Narkoba.  Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah sedang menggodok ide membentuk penjara khusus bagi kasus narkoba. Penjara itu akan dipisah dengan pidana umum.

Pemerintah juga meningkatkan sosialisasi masalah bahaya narkoba ke pelosok-pelosok daerah. Pasalnya, narkoba sangat berbahaya dan mematikan.

"Narkoba itu lebih bahaya dari radikalisme. Nanti akan ada penjara sendiri antara penjara penjahat narkoba. Jadi mereka tidak bersatu dengan pidana umum," kata Luhut saat membuka Rapat Kerja Nasional dan HUT Pemuda Pancasila ke-56 di Jakarta, Jumat (13/11).

Luhut menjelaskan pemerintah juga sedang menggodok masalah keorganisasian Badan Narkotika Nasional (BNN). Rencananya BNN akan ditingkatkan keorganisasiannya menjadi lembaga di bawah presiden.

"Status BNN akan ditingkatkan seperti BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) yang langsung di bawah presiden," jelasnya.

Menurut Luhut, pembahasan tentang penjara narkoba dan status BNN masih digodok pemerintah. BNN juga dilibatkan dalam penyesuaian struktur lembaganya.

Saat ini BNN merupakan badan yang berada di bawah koordinasi Mabes Polri.

"Saya sudah bertemu beberapa kali dengan Kepala BNN, Komjen Budi Waseso. Saya belum bisa kemukakan semua hasilnya karena masih tahap finalisasi," ujar Luhut.

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI

Source : rmol.co

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru