Kamis, 30 April 2026 WIB

Pelaku Pencuri Buah Sawit, Di Serahkan Ke Polsek Pujud

- Rabu, 04 November 2015 10:31 WIB
1.676 view
Pelaku Pencuri Buah Sawit, Di Serahkan Ke Polsek Pujud
Pelaku diamankan di polsek bersama bb
PUJUD, PESISIRNEWS.COM – Pelaku pencuri buah kelapa sawit ditangkap dan diserahkan ke Polsek Pujud Polres Rokan Hilir.

Berdasarkan data dirangkum di Mapolsek Pujud Rabu (4/11) kemarin menyebutkan bahwa pemilik kebun berinisial BP(54) warga Tanjung Medan melaporkan kejadian pencurian buah kelapa sawit di kebun miliknya, Minggu (1/11) pukul 01.00 WIB lalu.

Dalam keterangannya, karena sering terjadinya pencurian buah kelapa sawit dari kebun miliknya maka BP dan karyawannya sering melakukan patroli/kotrol disekitar kebun miliknya.

Tepatnya hari Sabtu (31/10) pukul 09.00 WIB, saat melakukan pengontrolan di areal perkebunan miliknya, BP menemukan tumpukan buah sawit sebanyak 32 janjang kemudian BP menghubungi JS (40) dan MN (42)yang merupakan karyawannya, memberitahukan bahwa ada buah sawit yang telah dipanen oleh orang.

Selanjutnya JS dan MN, bersama BP melakukan pengintaian hingga pukul 16.00 WIB,  dan tak lama kemudian pelaku AS ( 32 )  warga Dusun Kabo Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, memuat buah sawit dengan menggunakan angkong.

Saat itu BP, JS dan MN menangkap pelaku AS, dalam pengakuannya saat ditanyai, AS melakukan pencurian di kebun miliknya bersama AT, saat itu sudah tidak berada dilokasi.

Akhirnya AS diserahkan ke Polsek Pujud berserta barang bukti hasil kejahatannya sebanya 32 janjang buah sawit dan 1 (satu) unit angkong.

Mendapat laporan Tim Opsnal Polsek Pujud Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari pelaku AS. Saat ini pelaku AT dalam pencarian Tim Opsnal Polsek Pujud sehubungan kasus ini, untuk identitas dan keberadaanya sudah diketahui berdasarkan keterangan dari AS.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro S.H. SIK, melalui Kapolsek Pujud menjelaskan, bahwa benar telah melakukan penahanan terhadap AS dan turut disita berupa 32 janjang buah sawit dari hasil kejahatan yang dilakukannya di kebun milik BP dan 1 (satu) unit angkong.

"Sedangkan untuk pelaku AT, masih dalam penyelidikan dan akan segera dilakukan penangkapan ,“ujar Kapolsek (Sam)

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI

SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru