Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Kejari Bangkinang Tahan Mantan Anggota DPRD Kampar Tersangka Pembakar Lahan

- Selasa, 27 Oktober 2015 20:18 WIB
1.376 view
Kejari Bangkinang Tahan Mantan Anggota DPRD Kampar Tersangka Pembakar Lahan
Internet
BANGKINANG, PESISIRNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Bangkinang memutuskan menahan tersangka M Rais dalam kasus pembakaran lahan. Rais kembali di Bui setelah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar melimpahkan berkas penyidikannya yang telah dinyatakan lengkap, Selasa (27/10/2015).

Rais diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bangkinang Andi Hendrajaya didampingi Jaksa Fungsional Eko Supramurbada. Diawali dengan pemeriksaan berkas. Tak lama kemudian, Rais langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang.

Mantan Anggota DPRD Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini melalui pengacaranya Juswari sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada jaksa. Namun permohonan itu ditolak mentah-mentah. Rais pun hanya bisa diam dan menuruti arahan jaksa.

Andi menyatakan, pihaknya tidak bisa meneruskan penangguhan penahanan tersebut. Meski Polres Kampar mengabulkan penahanannya dengan alasan Maag Akut diderita Rais dan sempat dirawat di rumah sakit.

"Saya tidak bisa menangguhkan penahanan kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujar Andi. Andi tetap tidak menutup kemungkinan penahanan ditangguhkan. Namun dengan alasan kesehatan yang tidak terbantahkan. Dibuktikan dengan keterangan dokter. "Kalau nggak sakit, tetap ditahan. Kecuaii nanti sakti, kalau perlu dirawat, ya dirawat," ujar Andi.

Rais diamankan 20 September lalu. Ia diduga dengan sengaja melakukan pembakaran sekitar 1 hektare lahan di Jalan Kelompok Tani Dusun V Desa Aur Sati Kecamatan Tambang. Warga RT 02/RW 02 Dusun I Desa Padang Luas Kecamatan Tambang ini berencana menanami lahan itu dengan pohon jeruk setelah dibakar. (rio)

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI

Sumber: Tribun

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Puluhan Guru Bantu Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil
Bupati Inhil, Herman Hadiri Paripurna DPRD, APBD Inhil 2026 Resmi Disahkan
Songek Tobuan Tanah Mengamuk! Kampar Junior FA Borong Gelar di GAI Zona Riau 2026
Wabup Inhil Hadiri Paripurna DPRD Awali Masa Persidangan V Tahun 2026
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan
komentar
beritaTerbaru