Selasa, 05 Mei 2026 WIB

Polres Dumai Gelar Operasi Zebra Siak 2015

- Minggu, 25 Oktober 2015 13:10 WIB
1.193 view
Polres Dumai Gelar Operasi Zebra Siak 2015
Polres Gelar Operasi Zebra

DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Sebanyak 50 personel kepolisian dilibatkan dalam Operasi Zebra Siak 2015 di Dumai. Operasi Cipta Kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2016 digelar sejak Kamis (22/10). Rencananya bakal digelar hingga 4 November mendatang.

Kepala Polres Dumai, AKBP Suwoyo menyebut hahwa operasi ini fokus dalam penegakan hukum. Terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Seperti pengendara melawan arus atau tidak mengenakan helm.

“ Kedua pelanggaraan ini berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Artinya ini akan jadi satu fokus penindakan,” ujar Suwoyo pada Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Siak 2015 di Halaman Mapolres, Jalan Sudirman Dumai.

Baca Juga:

Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan situasi tertib lalu lintas. Kemudian menurunkan tingkat fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas. Serta memiminalisir tingkat kecelakaan.

Selain penindakan hukum, upaya sosialisasi tertib berlalu lintas juga dilakukan. Tujuannya agar masyarakat menyadari keselamatan saat berlalu lintas. Sehingga tercipta suasana aman dan kondusif.

Baca Juga:

“Walau ada penindakan tegas terhadap pengendara, tapi personel kepolisian diimbau tetap simpatik. Kita tentu ingin masyarakat ikut berperan aktif sebagai pelopor keselamatan lalu lintas,” terangnya.

Sementera itu, Kasatlantas Polres Dumai AKP Dheni Saputra menambahkan, bahwa Dumai memiliki kawasan rawan kecelakaan atau Black Spot. Seperti di Jalan Soekarno-Hatta. Bahkan ada tiga titik rawan yakni di Rawa Pendek, Rawa Panjang dan Bagan Besar.

Ada juga kawasan rawan kemacetan atau Troble Spot. Tepatnya di Jalan Sulta Hasanuddin dan Jalan Diponegoro. Sebab banyak kendaraan yang melintasi kawasan ini.

Lebih lanjut, kata Dheni, pada tahun 2015 ini Pihak Satlantas Polres Dumai sudah menangani 63 kasus Kecelakaan Lalu Lintas. Sebanyak 32 orang korban meninggal. Lalu 27 orang Luka Berat dan 52 orang Luka Ringan. Sedangkan kerugian material mencapai Rp 125 juta.

“ Kecelakaan didominasi pengendara sepeda motor. Terutama yang berkendara di jalur rawan,” beber Dheni.

amanahnya Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan memerintahkan agar Operasi Zebra Siak 2015 harus berjalan optimal. Lalu dijalankan sesuai standar operasi. Terutama untuk melakukan kordinasi dengan instansi terkait.

Seperti kala melakukan penertiban dan patroli bersama. Tujuannya berupa meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas. Sehingga, diharapkan bisa menciptakan dan membudayakan masyarakat yang disiplin dalam berlalu lintas.

Sementara saat razia berlangsung pada Kamis (22/10) sore pukul 16.00 WIB, berbagai macam ekspresi raut wajah ditunjukan oleh para pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Siak 2015.

Para pelanggar ada yang sibuk menghubungi sanak saudara melalui telpon selular untuk mencoba mencari pertolongam agar tidak ditilang, ada yang mencoba negosiasi dengan petugas, ada yang emosi dan dongkol, ada yang hanya diam dan pasrah tidak berbuat apa-apa menunggu surat tilang dari perugas, bahkan ada yang menangis karena ketakutan.

Seperti Yeni (17) tak kuat menahan air matanya setelah sepeda motornya di bawa petugas untuk ditilang, dan tangisnya pecah setelah kendaraan roda dua yang dikendarainya dibawa oleh petugas dengan menggunakan mobil Colt Diesel, Ia ditilang karena berusaha mengelak dari petugas yang sedang razia dan mengaku ketakutan karena tidak tau apa yang akan disampaikan kepada orang tuanya.

“ Pelaksanaan operasi zebra siak 2015 hari pertama kita lakukan razia penegakan hukum di jalan Sukajadi kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota, sasarannya adalah pelanggar secara kasat mata,” beber AKP Dheni Kasat Lantas Polres Dumai.

Pantauan dilapangan, puluhan sepeda motor terjaring dalam operasi Zebra Siak hari pertama, rata-rata para pelanggar yang ditindak tidak menggunakan helm dan kaca spion, serta ada juga yang melanggar marka jalan, selanjutnya para pelanggar ditilang ditempat dan wajib mengikuti proses penegakan hukum di Pengadilan Negeri Dumai. (Cah)


Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas
komentar
beritaTerbaru