Selasa, 05 Mei 2026 WIB

Curi Motor, Sepasang Remaja ABG Ditangkap Polisi

- Selasa, 20 Oktober 2015 20:43 WIB
549 view
Curi Motor, Sepasang Remaja ABG Ditangkap Polisi
Tersangka dan barang bukti
SIMPANGKANAN, PESISIRNEWS.COM -- Sepasang remaja yang masih beranjak gede yakni masing-masing Suh Bin Sel dan temannya AF  keduanya warga jalan Sulum PT Rawa Bangun RT 06 kepenghuluan Simpang Kanan, kecamatan Simpang Kanan harus rela menginap di hotel prodeo Polsek Simpang Kanan karena nekad telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Wartawan Mapolsek Simpang  Kanan, Selasa (20/10) kemarin menyebutkan, bahwa selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam tanpa nopol dengan kondisi kap body sudah dilepas, 2 buah kunci T baut nomor 10 dan 12, serta satu buah obeng bunga.

Aksi nekad kedua pelaku ini terjadi pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 08.00 wib korban Ahmad Fazal Fauzi (17) warga Dusun Suka Damai RT 03 RW 04 kepenghuluan Simpang Kanan telah memarkirkan sepeda motornya tersebut di halaman mesjid Agung Simpang Kanan yang terletak di jalan M Yazid Hamta.

Sementara dirinya sedang mengikuti upacara HUT kecamatan Simpang Kanan ke 13 di halaman kantor camat Simpang Kanan jalan M Yazid Hamta tepatnya di halaman Mesjid Agung Kepenghuluan Simpang Kanan, kecamatan Simpang Kanan.

Dan seusai upacara korban kembali dan melihat sepeda motor yang diparkirkan di halaman mesjid Agung sudah tidak ada lagi. Kemudian korban berusaha untuk mencarinya namun tidak ketemu.

Pada Senin (19 /10) sekitar pukul 22.00 wib korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kanan. Berbekal laporan tersebut kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Syaf Yandra S.H. langsung melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang telah dicurigai sebagai pelaku curanmor tersebut.

Berselang empat jam kemudian, tepatnya dan Selasa (20/10) sekira pukul 02.30 wib tim Opsnal Polsek berhasil menangkap pelaku bersama sepeda motor curiannya tersebut ketika sedang berada di jalan M Yazid Hamta, kepenghuluan Simpang Kanan. Dan untuk proses selanjutnya terhadap kedua pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Simpang Kanan.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro S.H. Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Syaf Yandra S.H. kemarin membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku curanmor tersebut.

" Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Dalam pada itu dirinya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar menggunakan kunci ganda. " Kita himbau kepada seluruh warga masyarakat agar menggunakan kunci ganda ketika memarkirkan sepeda motornya," himbau Syaf Yandra kemarin. (Sam)

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan KLIK DISINI

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas
komentar
beritaTerbaru