Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Memiliki Shabu, Ibu Dan Anak Di Tangkap Polisi

- Rabu, 14 Oktober 2015 16:31 WIB
534 view
Memiliki Shabu, Ibu Dan Anak Di Tangkap Polisi
photo Humas: Kedua Tersangka di Malpolres Rohil
BAGAN BATU, PESISIRNEWS.COM – Ada-ada saja tingkah laku manusia sekarang ini, Berharap mendapat keuntungan lebih untuk kebutuhan ekonomi, Ibu dan anak nekat berbisnis barang haram, Shabu-sahbu. Dan kini  telah di amankan oleh petugas Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, Jumat (10/10) kemaren Sekira Pukul 21.00 Wib.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Rihold Sihotang S.Kom menjelaskan, Rabu (14/10), adapun pelaku yang berhasil diamakna berinisial, RN alias NR (23) warga  Kecamatan Bagan Batu Kabupaten Rohil dan RD alias NB (48) warga Kecamatan Bagan Sinembah.

Terungkapnya kedua pelaku ini, atas Keresahan dari masyarakat selama ini. Dan masyarakat memberikan informasi yang didapat dilapangan kepada Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.
Informasi yang telah didapat oleh tim Opsnal dan dilakukan penyelidikan serta pengamatan dalam beberapa hari di kediaman RN als NR dan RD als NB.

Disaat pengamatan terlihat aktifitas adanya orang yang bukan warga sekitar keluar masuk dari rumah RN als NR dan RD als NB yang dicurigai adanya transaksi didalam rumah tersebut.

Baca Juga:

AKP. Rihol,  S.Kom dalam penjelasannya, tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Rohil selanjutnya melakukan penggeledahan rumah pelaku.

"Dari dalam rumah tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menemukan dan menyita 1 (satu) set alat hisap bong dan 1(satu) dompet merk good luck yang berisikan 1(satu) paket Narkoba diduga Shabu. Barang bukti sebelumnya disembunyikan oleh pelaku dibawah meja bekas kompor gas dan diakui oleh RN als NR dan RD als NB adalah barang miliknya," katanya.

Baca Juga:

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil membawa kedua pelaku dan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. (Samsul/Hms)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru