Kapolsek Tembilahan Hulu Sambangi Kantor Camat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
TEMBILAHAN HULUKapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H. melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Camat Tembilahan Hulu, Kabupat
Artikel
Pengungkapan tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Simpang Pabrik Kelapa Sawit MLA, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Kemuning menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada pukul 10.00 WIB terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Kemuning AKP Andi Aceh, SH, MH melaporkannya kepada Kapolsek Kemuning Kompol M. Simanungkalit, SH, MH. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap terduga pelaku.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang pria berinisial SRG (19) alias Codet. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di belakang handphone milik pelaku.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku yang disaksikan oleh perangkat setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti tambahan.
Baca Juga:
Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat kotor 0,55 gram, timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, satu unit handphone, alat bantu penggunaan sabu, uang hasil penjualan sebesar Rp710.000, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga berperan sebagai pihak yang memiliki, menguasai, membeli, menjual hingga menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kemuning untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polsek Kemuning mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
TEMBILAHAN HULUKapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H. melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Camat Tembilahan Hulu, Kabupat
Artikel
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Belaras Polsek Mandah melaksanakan
Artikel
Tembilahan Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan pisah sambut Kapolres Indragiri Hilir dari AKBP Farouk Oktora, S.H
Artikel
Tembilahan, (16/7/2026) Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Advertorial
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Polsek Mandah, AIP
Artikel
PEKANBARU Kericuhan yang terjadi di Gedung DPRD Provinsi Riau saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (T
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, Fadillah, menghadiri Si
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu, dinyatak
Artikel
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lin
Advertorial
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, menghadiri acara silaturahmi sekaligus lepas sambut Kepala Kepolisian Resor
Advertorial