Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 00.00 WIB. Warga melaporkan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat, SE, MM memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Murdani untuk melakukan penyelidikan intensif.
Selanjutnya, pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika yang akan berlangsung di salah satu rumah warga. Tim segera bergerak dan melakukan penggerebekan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT dan RW setempat.
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang pelaku, yaitu:
1.(R.A.P)(34), warga Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.
Baca Juga:
2.(J.M.H.P) (30), warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
11 paket kecil dan 1 paket sedang berisi sabu-sabu.
Berbagai peralatan pengemasan dan penggunaan narkoba seperti kotak plastik, sendok pipet, dan plastik klip.
Dompet, uang tunai Rp20.000, serta satu unit handphone OPPO A3S.
Kepada petugas, Ryan mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Keduanya langsung diamankan ke Polsek Kempas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya diduga kuat melanggar Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan peran sebagai pembeli, penjual, perantara, dan pemilik narkotika.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat mengapresiasi kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," ujarnya.
Tindakan lanjutan yang telah dan akan dilakukan:
Pemeriksaan tersangka dan saksi.
Penimbangan dan pengujian barang bukti ke Labfor Polda Riau.
Koordinasi dengan kejaksaan dan instansi terkait.
Penahanan tersangka dan pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Dengan pengungkapan ini, Polres inhil kembali menegaskan komitmennya dalam perang terhadap narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
KATEMAN Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hi
Artikel
PULAU BURUNG Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Keca
Artikel
TEMBILAHAN Pemanfaatan dan pemindahan aset Blade Server milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dibahas dalam rapat koordinasi y
Artikel
Kuansing Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sung
Artikel
PEKANBARU Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir Yuliantini menghadiri The 2nd Riau Economic Forum yang digelar Kantor Perwakilan
Artikel
Tembilahan Polres Indragiri Hilir menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus di
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Salat Istisqa sebagai ikhtiar spiritual memohon turunnya hujan di teng
Artikel
Tembilahan, (1/9/2026) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengge
Artikel