Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
TANJUNG MELAYU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tan
Advertorial
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 00.00 WIB. Warga melaporkan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat, SE, MM memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Murdani untuk melakukan penyelidikan intensif.
Selanjutnya, pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika yang akan berlangsung di salah satu rumah warga. Tim segera bergerak dan melakukan penggerebekan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT dan RW setempat.
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang pelaku, yaitu:
1.(R.A.P)(34), warga Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.
Baca Juga:
2.(J.M.H.P) (30), warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
11 paket kecil dan 1 paket sedang berisi sabu-sabu.
Berbagai peralatan pengemasan dan penggunaan narkoba seperti kotak plastik, sendok pipet, dan plastik klip.
Dompet, uang tunai Rp20.000, serta satu unit handphone OPPO A3S.
Kepada petugas, Ryan mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Keduanya langsung diamankan ke Polsek Kempas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya diduga kuat melanggar Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan peran sebagai pembeli, penjual, perantara, dan pemilik narkotika.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat mengapresiasi kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," ujarnya.
Tindakan lanjutan yang telah dan akan dilakukan:
Pemeriksaan tersangka dan saksi.
Penimbangan dan pengujian barang bukti ke Labfor Polda Riau.
Koordinasi dengan kejaksaan dan instansi terkait.
Penahanan tersangka dan pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Dengan pengungkapan ini, Polres inhil kembali menegaskan komitmennya dalam perang terhadap narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.
TANJUNG MELAYU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tan
Advertorial
TEMBILAHAN Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan bantuan 3 (Tiga) unit mesin
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pelepasan jenazah almarhum H. Andi Rusli, Wakil
Peristiwa
TEMBILAHAN Pemasangan tanjak, penyematan selempang dan penyerahan keris, menjadi isyarat pemberian amanah kepada yang terpilih. Doa dan res
Berita
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel