Hindari Zona Abu-Abu Penerapan Hukum Pasca KUHP Baru, Mafirion: Perlu Penjelasan Komprehensif
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menyoroti potensi munculnya kekosongan dan ketida
Nasional
Pelaku berinisial RS alias Rn (18), warga Desa Batu Ampar, diamankan petugas pada Minggu sore, 22 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah tim Unit Reskrim Polsek Kemuning melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan barang milik seorang guru di pondok pesantren tersebut, Zainuddin Yasin Daulai (37).
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban yang baru pulang dari Jambi tertidur di dalam kamar asrama, dan keesokan harinya menyadari bahwa sejumlah barang miliknya telah raib. Barang yang hilang antara lain sebuah tas coklat merek Reven, dompet hitam merek Levi's, beberapa kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp500.000.
Baca Juga:
Dua orang saksi, yakni santriwati bernama Rifa Riskia Zahra Nst (17) dan Irana Gustia (16), memberikan keterangan bahwa pada dini hari itu sempat terlihat seorang pria tak dikenal memasuki area asrama putri. Pria tersebut bahkan sempat melakukan tindakan tidak senonoh sebelum akhirnya melarikan diri ke arah kebun sawit menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
Berdasarkan informasi dan ciri-ciri yang dihimpun dari keterangan saksi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai (RFS) , yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman atas pelanggaran Pasal 363 KUHP.
Baca Juga:
Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka di Desa Batu Ampar, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi
1 unit tas coklat merek Reven
1 unit dompet hitam merek Levi's
1 buah kartu E-Tol Bank BRI
1 kartu ATM Bank BNI
1 kartu ATM Bank Mandiri
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH SIK Melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL R. Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan respons cepat terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, khususnya di lingkungan yang rawan seperti lembaga pendidikan dan pesantren tuturnya.,
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menyoroti potensi munculnya kekosongan dan ketida
Nasional
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengeluaran Kas Mendahul
Artikel
Kampar, Riau Julukan Songek Tobuan Tanah kembali menunjukkan tajinya. Kampar Junior Football Academy (FA) kembali menorehkan prestasi ge
Olah Raga
Indragiri Hilir Peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan terjadi di wilayah Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Seorang pria
Hukrim
Pekanbaru Polda Riau mencegah peredaran narkotika senilai Rp 43,9 miliar jelang tahun baruan, pada 30 Desember 2025. Narkoba tersebut kini
Artikel
Tembilahan Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan strong point pagi guna memastikan keaman
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara resmi mulai menyalurka
Artikel
TEMBILAHAN Dalam rangka memperingati Milad Mak Sehat ke13, Komunitas Emak Sehat menggelar serangkaian kegiatan sosial, lingkungan, dan
Artikel
Keritang Bupati Indragiri Hilir Herman, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, Fajar Husin, m
Artikel
Tembilahan, Kamis (8/1/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, menghadiri jamuan sarapan dan silaturahmi bersama Komanda
Artikel