Kamis, 15 Januari 2026 WIB

Polres Inhil Tangkap Seorang Warga Tembilahan Jadi Pengedar Sabu

Zanoer - Jumat, 16 Mei 2025 19:26 WIB
2.715 view
Polres Inhil Tangkap Seorang Warga Tembilahan Jadi Pengedar Sabu
Polres Inhil Tangkap Seorang Warga Tembilahan Jadi Pengedar Sabu
Indragiri Hilir,- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap seorang warga Kecamatan Tembilahan yang menjadi pengedar sabu sabu.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora yang dikonfirmasi, Jumat (16/5), menjelaskan kronologis penangkapan tersangka dengan adanya informasi di Jalan Kembang Tembilahan sering terjadi tindak pidana Narkotika.

Dari informasi itu, kata Kapolres, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan rumah tempat tinggal tersangka inisial HF (30).

Baca Juga:

"Saat dilakukan pengintaian terhadap orang yang dicurigai, tidak berselang lama anggota kami melakukan penyergapan saat tersangka melintas di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan," katanya.

Setelah dilakukan penyergapan, kata dia, polisi menemukan barang bukti 5 paket sabu seberat 2,31 gram di dalam saku celana tersangka.

Baca Juga:

AKBP Farouk juga menjelaskan Anggota Sat Resnarkoba juga melakukan penggeledahan terhadap kamar milik tersangka.

"Tersangka mengakui barang itu miliknya, Ia dapat dari R yang saat ini masih dalam penyelidikan" ungkap Farouk.

Tersangka serta barang bukti sabu-sabu itu diamankan pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 43,9 M Hasil Tangkapan Jelang Tahun Baru
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Inhil 2026
Perkuat Sinergi Daerah dan TNI, Wakil Bupati Inhil Hadiri Silaturahmi Bersama Danrem 031/Wira Bima
Wabup Inhil Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Bupati
Pemkab Inhil Berduka, Malam Ini Kebakaran Landa Gedung Kantor Bupati
komentar
beritaTerbaru