Jumat, 10 April 2026 WIB

Polres Inhil Terus Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk

Zanoer - Jumat, 21 Maret 2025 22:00 WIB
3.174 view
Polres Inhil Terus Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk
Polres Inhil Terus Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk
Indragiri Hilir,- Dalam beberapa bulan belakangan ini Satres Narkotika Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus menampakkan taringnya dalam menangani kasus pidan narkotika

Terbaru, dua pengedar sabu kembali berhasi dibekuk, pada Kamis (20/3/2025), di Lr. Balam Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

Dua pelaku tersebut inisial S (26) dan RS (44). Para pelaku diamankan bersama barang bukti seberat 0,50 gram sabu.

Baca Juga:
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora melalui Kasatres Narkotika Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan, sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial SE.

"Di rumah SE ini ada dua pria S dan RS dicurigai, anggota lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu," ujarnya.

Baca Juga:
Saat diintrogasi pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku inisial A.

"Inisial A ini masih kami selidiki. Dan para pelaku serta barang bukti sudah kami tahan di Mapolres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Iptu Gerry.

Para pelaku dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026
Bupati 8nhil Herman Tekankan Peran FPK dan FKUB sebagai ‘Pendingin’ Konflik, Perkuat Persatuan di Inhil
Pemkab Inhil Dukung Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan, Kemhan RI Tinjau Lokasi di Kempas
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi, Seorang Wanita Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
komentar
beritaTerbaru