Senin, 13 Januari 2025 WIB

Oknum Kades Di Inhil Nyambi Dagang Narkoba Jenis Shabu

Haikal - Sabtu, 21 September 2024 11:39 WIB
1.863 view
Oknum Kades Di Inhil Nyambi Dagang Narkoba Jenis Shabu
Oknum Kades CH (36) Di Inhil
(Pesisirnews.com),Inhil -Seorang oknum Kepala Desa Sungai Baru CH (36) Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, diringkus pihak kepolisian karena kepemilikan Narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam 11 paket seberat 14,1 ons. CH diamankan pada Rabu (18/9) lalu di salah satu rumah di Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gas.

Kapolsek Gas Iptu Fauzan Putra Hantama membenarkan hal tersebut . Setelah memastikan keberadaan pelaku, diketahui adanya aktivitas jual beli sabu.

"Setelah memastikan aktivitas pelaku, akhirnya pelaku kami amankan di salah satu rumah di Jalan Hasan Thaha Parit 7, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gas," ucap Iptu Fauzan Putra Hantama.

Baca Juga:
Selain narkotika jenis sabu, anggota Satres narkoba, Kapolsek Gas beserta anggota juga mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, handphone dan uang tunai sebesar Rp6.475.000 yang merupakan hasil transaksi.

Saat penyelidikan, CH juga diketahui positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:
Oknum Kades ini dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jabatan Kapolres Inhil Diserahterimakan dari AKBP Budi kepada AKBP Farouk
PJ Bupati Indragiri Hilir Ikuti Rapat Penataan Tenaga Non ASN Secara Virtual
Pemkab Inhil Gelar Rapat Persiapan Pengoperasian Gedung Mall Pelayanan Publik
Pimpin Rapat Evaluasi Tahunan, Kartika Sari Pinta di Tahun 2025 Dekranasda Inhil Lebih Berkembang
PJ Bupati Inhil Himbau Tenaga Honorer Segera Mendaftar PPPK Tahap II karena Ada Perpanjangan
Polres Inhil Upacara Sertijab 3 Kasat dan 6 Kapolsek
komentar
beritaTerbaru