Selasa, 08 September 2026 WIB

Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi

Haikal - Senin, 14 Agustus 2023 14:13 WIB
1.627 view
Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi
Inhil(PESISIRNEWS.COM).,- Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial N (27) dan HS (28) warga Tembilahan Hulu, berhasil di tangkap Sat Res Narkotika Polres Inhil.

Kedua pelaku diamankan di Jalan H abd Gani Tembilahan pada Kamis (10/8) lalu.

"Kami memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial N sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Senin (14/8/2023).

Atas informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di dalam sebuah rumah.

"Pada saat itu di dalam rumah tersebut juga ada si HS. Dengan disaksikan warga sekitar dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 3,60 gram," jelasnya.

Kasat Res Narkoba menuturkan, kedua pelaku berperan sebagai pengedar.

"Mereka dikenai pasa 114 Jo pasal 112 Jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.(***)

SHARE:
beritaTerkait
Plh Bupati Inhil Terima Kunjungan Wabup Tanjung Jabung Barat
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung
Pemkab Inhil Normalisasi Parit 600 Meter, Perkuat Sumber Air untuk Penanganan Karhutla
Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan
Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan
komentar
beritaTerbaru