Jumat, 03 Juli 2026 WIB

Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi

Haikal - Senin, 14 Agustus 2023 14:13 WIB
1.621 view
Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi
Inhil(PESISIRNEWS.COM).,- Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial N (27) dan HS (28) warga Tembilahan Hulu, berhasil di tangkap Sat Res Narkotika Polres Inhil.

Kedua pelaku diamankan di Jalan H abd Gani Tembilahan pada Kamis (10/8) lalu.

"Kami memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial N sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Senin (14/8/2023).

Atas informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di dalam sebuah rumah.

"Pada saat itu di dalam rumah tersebut juga ada si HS. Dengan disaksikan warga sekitar dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 3,60 gram," jelasnya.

Kasat Res Narkoba menuturkan, kedua pelaku berperan sebagai pengedar.

"Mereka dikenai pasa 114 Jo pasal 112 Jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.(***)

SHARE:
beritaTerkait
HPT-gate di Kuansing Jerat Menhut, "KPK Harus Periksa Raja Juli Sekalipun Sudah Kembalikan Uang Suap"*
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru