Kamis, 24 September 2026 WIB

Wanita Ini Tak Berkutik saat Digeledah Ditemukan Barang Haram Dalam Penutup Buah Dadanya

- Kamis, 08 Desember 2022 11:02 WIB
1.068 view
Wanita Ini Tak Berkutik saat Digeledah Ditemukan Barang Haram Dalam Penutup Buah Dadanya

MURATARA (Pesisirnews.com) - Seorang wanita warga Simpang KBM, Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi dalam kasus narkoba.

Wanita berinisial EV alias Upek (26) ini kedapatan menjadi kurir sabu dengan modus menyimpan barang haram itu di dalam bra-nya.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, tersangka EV ditangkap karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Tersangka ditangkap saat berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di kawasan Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu.

"Diamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 11,89 gram. Barang bukti itu disimpan pelaku di dalam bra," ujarnya, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga:

Adapun barang bukti lain yang ditemukan satu bungkus plastik warna hitam, satu lembar tissue, dan satu buah pirek kaca.

"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat mengenai transaksi sabu di Desa Lesung Batu," katanya.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Muratara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (PNC/MDO)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
komentar
beritaTerbaru