PEKALONGAN (Pesisirnews.com) - Seorang pria memaksa seorang ibu asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, untuk menyetubuhi dua anak kandungnya dan melakukan ritual biadab.
Pelaku bernama Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pelaku telah ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan, Rabu (23/8/2022) lalu.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, awalnya korban seorang wanita asal Kecamatan Doro, Pekalongan, bergabung dengan sebuah grup Facebook.
Baca Juga:
Di grup itu, korban mendapatkan pesan dari seseorang yang menyebut aura korban gelap dan mengarahkannya untuk menghubungi pelaku.
"Korban memiliki akun Facebook, yang pada Februari 2022, bergabung ke grup Facebook bernama 'TERAWANG DAN ARTI MIMPI'. Dari grup tersebut korban mendapat messenger dari pemilik akun FB bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap dan menyarankan korban untuk konsultasi dengan orang pintar atau guru spiritual yang bernama Ibu Sri (nama samaran pelaku)," kata Arief dalam rilis pers di Mapolres Pekalongan, Jumat (26/8).
Baca Juga:
Karena percaya, korban kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, pelaku yang menyamar sebagai Ibu Sri mengaku sebagai orang pintar atau guru spiritual yang bisa mengobati dan membuka aura hitam korban.
[br]
Namun, untuk membuka aura itu, ada beberapa ritual yang harus dilakukan oleh korban dan semua ritual itu harus divideokan, kemudian dikirim ke pelaku.
"Pelaku ini mengaku melihat aura korban hitam, anaknya juga hitam, kemudian untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual. Melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan 7 tahun," ungkap Arief.
Selain memaksa si ibu menyetubuhi 2 anak kandungnya, Afrizal juga memaksa dia menjalani serangkaian 'ritual' biadab seperti memotong bagian payudara dan alat vital.
"Pelaku ini mengaku melihat aura korban hitam, anaknya juga hitam, kemudian untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual. Pertama, (ritual) mandi telanjang," ungkap Arief.
Usai ritual pertama dituruti korban, pelaku mulai memerintahkan korban untuk menjalani serangkaian ritual yang tergolong sadis. Di antaranya memotong bagian payudara, mengambil daging payudara, hingga memotong bagian di kemaluan korban.
"Serta melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan 7 tahun," imbuh Arief.
[br]
Aksi ritual tersebut dilakukan korban dan didokumentasikan dengan video, yang kemudian video dikirim ke pelaku melalui WA.
"Berbekal kiriman video tersebut, pelaku yang menyamar sebagai Ibu Sri kemudian memeras korban dengan meminta uang berturut-turut. Jika tidak dituruti korban diancam video-video akan disebar ke media sosial. Pelaku memeras dengan meminta uang mulai Rp 5 juta, Rp 3 juta, hingga total uang yang dikirim korban sejumlah Rp 38 juta," ungkap Arief.
Pelaku sendiri berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Pekalongan di Terminal Pekalongan, pada Rabu (23/8). Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Riau.
"Tersangka kemarin diamankan di terminal bus, yang bersangkutan akan melarikan diri kembali ke Riau. Semalam penyidik telah melakukan penangkapan dan telah diambil keterangannya," pungkas Arief. (PNC/detikcom)