Siswi SMA N 1 Kritang Kab Inhil Lolos Seleksi Paskibraka Nasional
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAMPerjalanan panjang Arifa Rahma Maulydha, sejak mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) m
Artikel
RETEH (Pesisirnews.com) - Seorang pelaku pencurian di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tak hanya sekedar mencuri, dia juga melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya, seorang seorang ibu rumah tangga (IRT).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/7/2) pukul 00:45 WIB dinihari, di rumah korban, inisial RE (35) yang saat itu sedang tidur terlelap bersama anak-anaknya.
"Pelaku inisial IP (30) masuk ke rumah dan mengambil 3 buah handphone milik korban yang terletak diruang tamu. Pelaku juga masuk ke kamar korban dan membuka lemari yang ada didalam kamar tersebut," ujar AKP Amru, Jumat (5/8).
Baca Juga:
AKP Amru memaparkan, saat pelaku membuka lemari, korban terbangun dan melihat aksi pelaku. Tidak ingin korban berteriak, pelaku langsung menghampiri, mencekik leher dan memerintahkan korban untuk diam, "diam nanti ku bunuh, di mana simpan uangmu?", begitu kata pelaku sambil memegang pisau badik di pinggangnya.
"Pelaku juga mengeluarkan alat kemaluannya dan melakukan hal tidak senonoh (pelecehan seksual) kepada korban hingga mengeluarkan cairan sperma di baju korban. Dirasa tak berdaya, korban menunjukan tempat menyimpan uang dan menyerahkan ke pelaku uang sebanyak kurang lebih Rp 700 ribu," paparnya.
Baca Juga:
Pelaku lalu pergi melalui pintu samping. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.9 juta dan melaporkan ke polsek Reteh guna dilakukan proses lebih lanjut.
[br]
Tak lama setelah proses penyelidikan, pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polres Inhil pada Jumat (29/7/2022) lalu.
"Pelaku berhasil kami amankan saat berada di sebuah Wisma wilayah Tembilahan. Namun karena pelaku melakukan perlawanan, maka tim kami mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis pelaku," jelas AKP Amru.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan disertai dengan perbuatan pelecehan seksual terhadap korbannya.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai Pasal 365 KUHP Jo 289 KUHP dengan ancaman Pidana selama 9 Tahun penjara," pungkasnya. (PNC/rls)
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAMPerjalanan panjang Arifa Rahma Maulydha, sejak mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) m
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026 dengan tema Polri untuk Masyarakat, Polres Indragiri Hilir meng
Artikel
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Kempas kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap tindak pidana di wilayah hukumnya. S
Peristiwa
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, resmi tutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke56 Tingkat Kecamatan Kat
Islam
TEMBILAHAN Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan menggelar kegiatan bakti sosial
Lingkungan
Tembilahan Dalam rangka mematangkan persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke44 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di
Advertorial
Mandah Dalam upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordinas
Artikel
Pekanbaru Riau Bhayangkara Run 2026 yang diselenggarakan Polda Riau menjelang Hari Bhayangkara ke80 akan segera digelar. Event lari terbe
Olah Raga
Tembilahan Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir menggelar kegiatan Fun Run Road to Riau Bh
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Gelar Bujang Dara Indragiri Hilir (Inhil) membawa kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi pemenangnya.
Artikel