Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Polres Inhil menerima Piagam Pengharga
Artikel
BANYUWANGI (Pesisirnews.com) - Kepolisian Resor Kora (Polresta) Banyuwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan polisi dugaan mempertontonkan diri atau dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.
Seorang pria yang melakukan onani di depan Pendopo Sabha Swagatha Blambangan atau Taman Sritanjung diamankan polisi. Penangkapan dilakukan oleh Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menuturkan bahwa pihaknya kurang dari 19 jam telah mengamankan laki-laki dalam video yang sempat menghebohkan warganet karena telah melakukan aksi asusila mempertontonkan ketelanjangan dimuka umum.
Baca Juga:
Pria tersebut adalah ARB alias AR (42), warga Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.
Kombes Pol Deddy menjelaskan kronologis kejadian berawal dari pelapor RM (18), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi pada hari Rabu, 13 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, RM sedang menunggu temannya di Taman Sritanjung depan Pendopo Sabha Swagatha Blambangan.
Baca Juga:
Dan sekira pukul 17.22 WIB, RM melihat ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri menggunakan mengenakan celana pendek warna coklat susu dan kaos olahraga lengan panjang warna merah kombinasi putih dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit, Warna Hitam, No.Pol. DK-5321-XT.
Lelaki itu memperlihatkan alat kelaminya yang dia keluarkan lewat samping lubang celana sebelah kiri, sambil tangan kirinya memegang alat kelamin sambil mengocoknya seperti orang sedang onani, kemudian RM merekam kejadian tersebut menggunakan HP.
"Kemudian RM menegur orang tersebut dan berkata ‘kok gini ya pak ya, ngapain’, orang tersebut diam saja dan tangan kirinya masih memegang alat kelaminnya kemudian mau menghampiri saya, namun akhirnya dia tidak jadi menghampiri saya," ujar Kapolresta menyampaikan keterangan pelapor.
[br]
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melanjutkan, RM yang tinggal di Kecamatan Giri pada keesokan harinya mendatangi Polresta Banyuwangi melaporkan kejadian yabg dialaminya dengan menyerahkan rekaman video berdurasi 19 detik yang sempat tayang di akun Instagram “Banyuwangi 24 Jam†dan diunggah oleh akun “Info Warga Banyuwangiâ€.
Kombes Pol Deddy menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, memeriksa pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan. Kapolresta juga menyampaikan pihaknya juga akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku kepada ahli.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 36 juncto pasal 10 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 5.000.000.000. (PNC/Humas Polresta Banyuwangi*)
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Polres Inhil menerima Piagam Pengharga
Artikel
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel