Kamis, 23 April 2026 WIB

Pj Bupati Kampar Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Gedung SMAN 1 Tembilahan

- Selasa, 28 Juni 2022 22:44 WIB
1.170 view
Pj Bupati Kampar Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Gedung SMAN 1 Tembilahan
Pj Bupati Kampar Kamsol.

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Kamsol, diperiksa oleh tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil). Dia diminta keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung SMAN 1 Tembilahan tahun anggaran 2017 silam.

Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Riau ini dilakukan pada Jumat pekan lalu.

"Diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Tembilahan, Haza Putra, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:

Haza mengatakan, pemanggilan terhadap Kamsol merupakan yang pertama sebagai saksi sejak penanganan kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, belum lama ini.

"Ini pemanggilan yang pertama di tahap penyidikan," kata Haza.

Baca Juga:

Menurut Haza, tidak menutup kemungkinan Kamsol akan kembali dipanggil dalam waktu dekat ini.

"Semua tergantung penyidiknya, apakah kterangan sudah cukup atau belum," tutur Haza.

Tidak hanya Kamsol, tim penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi lainnya untuk mendalami adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung SMAN 1 Tembilahan.

Penyidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4.14/Fd.1/05/2022. Sprindik itu diteken Rini Triningsih selaku Kajari Inhil pada 19 Mei 2022.

Menindaklanjuti Sprindik itu, penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk sejumlah saksi. Selain Kamsol, panggilan dikirimkan untuk Rudyanto yang merupakan pengganti Kamsol selaku Kadisdik Riau, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi.

Haza mengatakan, belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Status kasus juga baru naik ke penyidikan pada akhir Mei lalu.

Menindaklanjuti sprindik itu, penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk sejumlah saksi. Selain Kamsol, panggilan dikirimkan untuk Rudyanto yang merupakan pengganti Kamsol selaku Kadisdik Riau, dan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.

[br]

Dari informasi yang dihimpun, pada tahun 2017 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terdapat pekerjaan konstruksi pembangunan USB pada SMA Negeri 1 Tembilahan, Inhil.

Adapun besar anggaran pelaksanaan adalah Rp 1.558.000.000. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Rejaya Anugerah dengan waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender. Yakni, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017.

Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp 75.950.000 dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp 54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) sebagai Konsultan Pengawas.

Dalam pelaksanaannya diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan, yakni tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak ada dianggarkan.

Saat perencanaan, Kamsol yang saat itu menjabat Kepala Disdik Riau adalah Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, untuk PA adalah Rudyanto yang menjadi suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau. Kamsol sendiri saat ini menjabat Pj Bupati Kampar. (PNC/KlikMx)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kayuh Becak Terhenti, Suratman alias Rano Kini Terbaring Menahan Luka 40 Jahitan
Siswi Yatim Tembilahan Terharu Dapat Sepeda Dari Kopolsek Tembilahan
Bupati Inhil Herman Apreseasi Kinerja BEA Cukai Tembilahan
Gotong Royong Bersama di Islamic Center, Wujud Dukungan Lanjutan Pembangunan Kawasan Keagamaan
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*
POLSEK TEMBILAHAN HULU BERHASIL UNGKAP KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP ANAK, DUA PELAKU DITANGKAP
komentar
beritaTerbaru